Advertisement

Pembunuh Satu Keluarga di Makassar Divonis Mati

Newswire
Kamis, 11 April 2019 - 23:47 WIB
Sunartono
Pembunuh Satu Keluarga di Makassar Divonis Mati Ilustrasi pembunuhan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, MAKASSAR--Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis mati dua terdakwa kasus pembunuhan dengan cara membakar rumah di Jalan Tinumbu, Makassar pada Agustus 2018.

"Terdakwa telah menghilangkan nyawa orang dengan sengaja dan terencana," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Supriadi, Kamis (11/4/2019).

Advertisement

Dua orang terdakwa yang divonis mati oleh majelis hakim yakni, Muhammad Ilham Agsari alias Ilho dan Sulkifli Amir. Mereka terbukti melakukan perbuatan yang mengakibatkan satu keluarga meregang nyawa.

Terdakwa membakar rumah di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Agustus 2018, yang mengakibatkan enam orang tewas. Kasus pembakaran rumah tersebut bermotif utang narkoba. Salah satu dari enam korban tewas kebakaran berutang narkoba sebesar Rp10 juta.

Akbar memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui salah seorang rekannya. Tapi, uang hasil penjualan tidak disetorkan sehingga Akbar memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Appang untuk menagih.

Dalam kasus itu, terdakwa dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP. Atas vonis itu, kedua terdakwa hanya tertunduk dan menangis. Keduanya belum menyatakan banding terhadap putusan hakim.

Dalam musibah itu enam orang dilaporkan terpanggang saat api berkobar pada Senin (6/8/2018) pukul 04.00 WITA di Jalan Tinumbu lorong 166, Kecamatan Tallo Makassar. Korban terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan antara lain H Sanusi ,70, Hj Bondeng, 65, Hj Musdalifa, 30, Fahril, 22, Namira, 19, dan Hijas, 2,5.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement