Advertisement
Waduh, Masih Ada Anak-anak di Kampanye Akbar Capres-Cawapres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksanaan kampanye terbuka capres-cawapres masih diwarnai dengan pelibatan anak-anak padahal warga yang belum memiliki hak pilih tidak boleh ikut kampanye.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa pelarangan ini tertuang pada pasal 280 UU No.7/2017 tentang pemilu. Memang dalam beleid itu tidak dijelaskan secara eksplisit frasa anak-anak.
Advertisement
“Tapi di pasal 280 huruf k itu menyebutkan tidak boleh melibatkan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih. Kami menerjemahkanya termasuk anak,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (8/4/2019).
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo berswafoto dengan pendukung ketika kampanye terbuka di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/4/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Dewi menjelaskan bahwa untuk kegiatan yang melibatkan anak-anak ini, Bawaslu telah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Nantinya KPAI fokus pada pelaksanaan kampanye kampanye yang melibatkan anak.
Meski ada warga belum memiliki hak pilih, Bawaslu melihat tidak ada unsur eksploitasi kampanye. Mereka dibawa karena tidak ada yang menjaga di rumah.
“Mereka menjadi salah satu mengeksploitasi untuk memberi keuntungan kepada peserta pemilu, tidak kami temukan unsur itu. Jadi hanya menjadi catatan pengamatan,” jelasnya.
Ratna menuturkan bahwa selain eksploitasi, unsur kejahatan yang dilakukan kepada anak juga tidak ditemukan.
“Misalnya ada eksploitasi untuk kepentingan peserta pemilu itu yang tidak ditemukan. Jadi lebih kepada anak jangan sampai kemudian mendapatkan kekerasan, lebih kepada fungsi pemantauan KPAI,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement