Advertisement
Waduh, Masih Ada Anak-anak di Kampanye Akbar Capres-Cawapres
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tiba untuk melaksanakan kampanye terbuka di Merauke, Papua, Senin (25/3/2019). - ANTARA/Tim BPN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksanaan kampanye terbuka capres-cawapres masih diwarnai dengan pelibatan anak-anak padahal warga yang belum memiliki hak pilih tidak boleh ikut kampanye.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa pelarangan ini tertuang pada pasal 280 UU No.7/2017 tentang pemilu. Memang dalam beleid itu tidak dijelaskan secara eksplisit frasa anak-anak.
Advertisement
“Tapi di pasal 280 huruf k itu menyebutkan tidak boleh melibatkan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih. Kami menerjemahkanya termasuk anak,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (8/4/2019).

BACA JUGA
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo berswafoto dengan pendukung ketika kampanye terbuka di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/4/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Dewi menjelaskan bahwa untuk kegiatan yang melibatkan anak-anak ini, Bawaslu telah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Nantinya KPAI fokus pada pelaksanaan kampanye kampanye yang melibatkan anak.
Meski ada warga belum memiliki hak pilih, Bawaslu melihat tidak ada unsur eksploitasi kampanye. Mereka dibawa karena tidak ada yang menjaga di rumah.
“Mereka menjadi salah satu mengeksploitasi untuk memberi keuntungan kepada peserta pemilu, tidak kami temukan unsur itu. Jadi hanya menjadi catatan pengamatan,” jelasnya.
Ratna menuturkan bahwa selain eksploitasi, unsur kejahatan yang dilakukan kepada anak juga tidak ditemukan.
“Misalnya ada eksploitasi untuk kepentingan peserta pemilu itu yang tidak ditemukan. Jadi lebih kepada anak jangan sampai kemudian mendapatkan kekerasan, lebih kepada fungsi pemantauan KPAI,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
Advertisement
Advertisement




