Advertisement
Terdakwa Hoaks Kontainer Surat Suara Enggan Ajukan Eksepsi, Pengacara Protes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (BBP), jalani persidangan hari ini, Kamis (4/4/2019). Dalam persidangan itu, ia enggan mengajukan nota keberatan atau eksepsi guna menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Meski demikan, pengacara Bagus, Osner Johnson Sianipar sempat memprotes kepada jaksa karena merasa belum menerima salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Bagus hingga kasus ini masuk ke persidangan.
Advertisement
"Kami sudah koordinasi dan konsultasi pertama, kami tidak mengajukan eksepsi. Kedua, kami selaku pembela dari terdakwa belum mendapatkan salinan BAP yang terkait terdakwa guna kepentingan membela terdakwa," kata Osner di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Sementara, Ketua Majelis Hakim Haryono memerintah agar JPU untuk menghadirkan saksi fakta dalam persidangan selanjutnya pada Kamis (11/4/2019) pekan depan. Haryono mengatakan hal itu guna menguatkan dan membuktikan dakwaan JPU.
"Selanjutnya langsung pemeriksaan saksi, jaksa tolong koordinasi saksi-saksi yang akan dihadirkan," ucap Haryono.
Dalam kasus ini, Bagus didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 2 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 207 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Jumat 9 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement