Advertisement

Mabes Polri: Dugaan Pelanggaran Polisi dalam Pilpres 2019 di Jawa Barat & NTB Sudah Ditangani

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 01 April 2019 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Mabes Polri: Dugaan Pelanggaran Polisi dalam Pilpres 2019 di Jawa Barat & NTB Sudah Ditangani Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri menyerahkan semua perkara pelanggaran kode etik anggotanya dalam Pemilu 2019 ke divisi profesi dan pengamanan (propam) di masing-masing polda. Propam di tiap polda sudah menangani dugaan pelanggaran di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan divisi propam di setiap polda akan professional dalam menangani anggota Polri yang melanggar arahan dari Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian untuk netral selama momentum Pilpres 2019 nanti.

Advertisement

“Mabes Polri arahannya sudah sangat jelas terkait Pilpres 2019, yaitu netralitas yang diutamakan. Jadi kalau ada dugaan pelanggaran, akan ditangani oleh masing-masing propam di polda,” kata dia, Senin (1/4/2019).

Dedi mengatakan tuduhan mantan Kapolsek Pasirwangi tentang pengarahan Kapolres Garut kepada anggotanya untuk mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin juga sudah ditangani langsung oleh Propam Polda Jawa Barat.

Dedi juga mengatakan keterlibatan Kapolres Bima pada viralnya percakapan Grup Whatsapp Polri untuk memberi dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf juga sudah ditindaklanjuti. Hasilnya, percakapan tersebut adalah palsu atau hoaks.

“Silahkan nanti bisa ditanyakan langsung ke Polda Jawa Barat dan Polda NTB terkait hal itu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement