Advertisement
Mabes Polri: Dugaan Pelanggaran Polisi dalam Pilpres 2019 di Jawa Barat & NTB Sudah Ditangani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri menyerahkan semua perkara pelanggaran kode etik anggotanya dalam Pemilu 2019 ke divisi profesi dan pengamanan (propam) di masing-masing polda. Propam di tiap polda sudah menangani dugaan pelanggaran di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan divisi propam di setiap polda akan professional dalam menangani anggota Polri yang melanggar arahan dari Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian untuk netral selama momentum Pilpres 2019 nanti.
Advertisement
“Mabes Polri arahannya sudah sangat jelas terkait Pilpres 2019, yaitu netralitas yang diutamakan. Jadi kalau ada dugaan pelanggaran, akan ditangani oleh masing-masing propam di polda,” kata dia, Senin (1/4/2019).
Dedi mengatakan tuduhan mantan Kapolsek Pasirwangi tentang pengarahan Kapolres Garut kepada anggotanya untuk mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin juga sudah ditangani langsung oleh Propam Polda Jawa Barat.
BACA JUGA
Dedi juga mengatakan keterlibatan Kapolres Bima pada viralnya percakapan Grup Whatsapp Polri untuk memberi dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf juga sudah ditindaklanjuti. Hasilnya, percakapan tersebut adalah palsu atau hoaks.
“Silahkan nanti bisa ditanyakan langsung ke Polda Jawa Barat dan Polda NTB terkait hal itu,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
40 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Tunda Berangkat 2026
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi PSM vs Malut United: Misi Juku Eja Hadang Laju Tamu
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Pendapatan ChatGPT Mobile Tembus Rp50 Triliun
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
Advertisement
Advertisement



