OTT KPK, Tak Ada dari Kalangan DPR RI

Newswire
Newswire Kamis, 28 Maret 2019 08:37 WIB
OTT KPK, Tak Ada dari Kalangan DPR RI

Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019). KPK menegaskan bahwa tidak ada anggota DPR RI yang diamankan dalam OTT tersebut. 

"Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis  (28/3/2019) dini hari.

Untuk diketahui, KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Jadi, dari tujuh orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau \'driver\' yang dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online