Advertisement

KPK : Ada 27 Instansi Tingkat Kepatuhan LHKPN 100%

Newswire
Rabu, 27 Maret 2019 - 18:17 WIB
Sunartono
KPK : Ada 27 Instansi Tingkat Kepatuhan LHKPN 100% Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa terdapat 27 instansi dengan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 100%.

"Di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan LHPKN secara keseluruhan, yang masih mencapai 52,77 persen dari sekitar 336 ribu wajib lapor per 27 Maret 2019, ternyata ada sejumlah instansi dengan kepatuhan yang sangat tinggi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Advertisement

Adapun, kata dia, 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen terdiri dari DPRD pada 14 kabupaten/kota, tujuh pemerintah provinsi, empat BUMN/BUMD, dan dua perusahaan daerah.

"Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen," ucap Febri.

KPK mengapresiasi kepatuhan tersebut agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain karena kepatuhan LHKPN secara tepat waktu adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas. "Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari LHKPN tersebut," kata Febri.

Untuk kebutuhan konsultasi dan pelayanan pendaftaran LHKPN di minggu terakhir sebelum batas waktu, KPK menambah pegawai yang bertugas di loket-loket LHKPN.

KPK pun mengharapkan hal itu dapat membantu para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya segera sebelum batas waktu 31 Maret 2019 ini.

"Sedangkan untuk ikhtisar kepatuhan LHKPN secara umum, meskipun terdapat peningkatan, namun sektor legislatif masih cukup rendah tingkat kepatuhan LHKPN, yaitu DPR RI 22,88 persen terdiri dari 127 orang sudah lapor, 428 belum lapor dan DPRD 31,93 persen terdiri dari 5.431 orang telah lapor dan 11.578 orang belum lapor," kata dia.

Sedangkan yang tertinggi untuk tingkat kepatuhan LHKPN, kata Febri, yaitu DPD 66,92 persen dan BUMN/BUMD 65,62%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

6 Warung di Pantai Depok Rusak Dihantam Gelombang Tinggi

6 Warung di Pantai Depok Rusak Dihantam Gelombang Tinggi

Bantul
| Sabtu, 08 November 2025, 17:27 WIB

Advertisement

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement