Advertisement
Hercules Ngamuk Jelang Vonis di Persidangan
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. - Suara.com/M. Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hercules ngamuk jelang sidang vonis kasus lahan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019). Hercules adalah terdakwa kasus penguasaan lahan.
Ia tiba di lokasi sekitar pukul 15.06 WIB. Saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sempat terjadi kericuhan.
Advertisement
Sebagaiman dikutip Suara.com, kericuhan tersebut terjadi saat sejumlah awak media hendak mengambil gambar. Hercules pun ngamuk sambil berlari menuju ruang tahanan. Salah satu pewarta media bernama Foe Peace Simbolin pun terkena pukulan pada tanganya.
Dalam persidangan sebelumnya, Hercules dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kekerasan.
BACA JUGA
Hercules didakwa menyuruh dan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal DAMRI Jumat 28 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI YIA ke Sleman, Gamping Kamis 27 November
- Jadwal KA Bandara YIA untuk Kamis 27 November 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 27 November 2025
- Layanan SIM Keliling Polda DIY Kamis 27 November 2025
- Prabowo Minta Aturan di Bandara IMIP Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
- KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo
- Jadwal SIM Made Kulonprogo Hari Ini 27 November 2025
Advertisement
Advertisement




