Advertisement
Hercules Ngamuk Jelang Vonis di Persidangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hercules ngamuk jelang sidang vonis kasus lahan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019). Hercules adalah terdakwa kasus penguasaan lahan.
Ia tiba di lokasi sekitar pukul 15.06 WIB. Saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sempat terjadi kericuhan.
Advertisement
Sebagaiman dikutip Suara.com, kericuhan tersebut terjadi saat sejumlah awak media hendak mengambil gambar. Hercules pun ngamuk sambil berlari menuju ruang tahanan. Salah satu pewarta media bernama Foe Peace Simbolin pun terkena pukulan pada tanganya.
Dalam persidangan sebelumnya, Hercules dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kekerasan.
BACA JUGA
Hercules didakwa menyuruh dan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 14 Oktober 2025
- Trump Puji Peran Presiden Prabowo di KTT Perdamaian Gaza
- Prakiraan BMKG Selasa 14 Oktober 2025, Kota Jogja Hujan Ringan
- Rusuh, Presiden Madagaskar Andry Rajoelina Kabur ke Prancis
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 14 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 14 Oktober 2025
- Jadwal Angkutan Malioboro ke Pantai Baron Selasa 14 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement