MK Putus 4 Uji Materiil Hari Ini, Ada Soal Guru dan Kapolri
MK mengucapkan putusan atau ketetapan empat permohonan uji materiil UU pada Senin, termasuk soal APBN, ITE, Polri, dan KUHAP.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, MAKASSAR --Buronan pelaku pembunuhan satu keluarga di Gorontalo akhirnya tertangkap di Belopa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pelaku Kartono, 36, tak berkutik saat tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkapnya pada Jumat 22 Maret 2019 sekira pukul 16.30 Wita.
Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius Puang Baso mengatakan penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
"Berdasarkan laporan polisi di Gorontalo pada 18 Maret 2019. Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Arten Minggu (24/3/2019).
Dijelaskan Artenius saat itu pelaku melakukan pencurian pada Senin 18 maret 2019 sekira pukul 03.00 Wita di Rumah korban depan Coto Daeng Jalan Panjaitan Kelurahan Limba Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
"Bahwa dari dugaan kasus perampokan rumah tersebut telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan korban luka," jelas Arten
Arten menyebutkan, adapun korban meninggal dunia antara lain Sintiawati Horiyono meninggal saat dilarikan ke RS Multazam dan Simon Pangkong meninggal dunia di dalam rumahnya. Sementara korban luka-luka Yohanes Pangkong dan Imelda Pangkong.
"Jadi kemudian berdasarkan kejadian tersebut personil Polda Gorontalo berkoordinasi dengan tim Khusus Polda Sulsel untuk melaksanakan penyelidikan karena pelaku lari di wilayah Sulsel," ungkap Arten.
Pelaku pun ditangkap pada Jumat 22 Maret 2019 berdasarkan informasi yang diketahui keberadaan terduga pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Belopa, Kabupaten Luwu.
Selanjutnya tim gabungan Polda Gorontalo dan Tim Khusus Polda Sulsel bersama-sama berangkat ke Belopa Kabupaten Luwu. Sekitar pukul 16.30 Wita tersangka Kartono alias Tono berhasil diamankan dirumah kerabatnya.
"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Kota Makassar. Untuk kemudian dibawa ke Gorontalo," kata Arten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
MK mengucapkan putusan atau ketetapan empat permohonan uji materiil UU pada Senin, termasuk soal APBN, ITE, Polri, dan KUHAP.
15.342 RTLH di Gunungkidul masih menunggu perbaikan. Tahun 2026, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5,12 miliar untuk 256 rumah.
KPK memeriksa mantan Kadinsos Jatim Alwi dan 26 saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos beras PKH periode 2020-2021.
Tiga gunung api, yakni Ibu, Ili Lewotolok, dan Semeru, erupsi pada Senin 7 September 2026 berdasarkan data Badan Geologi PVMBG.
BNPB menyiapkan OMC untuk mendatangkan hujan dan meluruhkan abu vulkanik Anak Krakatau yang mengganggu masyarakat serta penerbangan.
Akses Tol Jogja-Solo di sekitar Pasar Kalasan akan dilengkapi dua U-turn. Dishub DIY menegaskan fasilitas itu bukan bundaran.