Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Minta Putusan Dikaji Ulang
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Orang utan./Antara
Harianjogja.com, MEDAN--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara, meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menyelamatkan orangutan yang berada di kawasan hutan dan pengunungan dari perburuan liar.
"Meskipun demikian, penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, di Medan, Sabtu (23/3).
Masyarakat, menurut dia, harus mengawasi ekstra ketat perburuan orangutan dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.
"Pemburu liar yang melanggar hukum, dan tidak mendukung penyelamatan orangutan agar dijatuhi hukuman berat, sehingga dapat membuat efek jera," ujar Dana.
Ia mengatakan, perlindungan orangutan tersebut untuk menyelamatkan satwa langka itu, agar popolusinya tidak berkurang dan terhindar dari kepunahan. Orangutan tersebut harus dipertahankan dan jangan sampai ditangkap pemburu liar, orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, orangutan yang kesasar masuk ke perkampungan masyarakat, jangan sampai dianiaya atau diramai-ramaikan," masyarakat.
"Orangutan tersebut harus diserahkan kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, dan selanjutnya dikembalikan ke hutan," kata pemerhati lingkungan itu.
Sebelumnya, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 berhasil mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.
Ketua YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo di Medan, Sabtu (23/3/2019), mengatakan, ke-10 orangutan yang berhasil dievakuasi tersebut ada yang disita dari masyarakat yang memeliharanya maupun yang terjebak di perkebunan sawit.
Ke-10 orangutan yang dievakuasi maupun hasil penyitaan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit, Sumatera Utara.
"Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya, orangutan itu terlebih dahulu menjalani perawatan di pusat karantina," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Arsenal mencapai kesepakatan merekrut Bruno Guimaraes dari Newcastle United senilai Rp1,8 triliun, menurut Fabrizio Romano.
PPATK mencatat nilai perputaran judi online turun 12,9% pada Semester I 2026, tetapi jumlah transaksi melonjak hingga 467,32 juta.
Selomartani mulai mengembangkan pertanian cerdas berbasis IoT melalui CSR AAMAI 2026 untuk memperkuat ketahanan pangan dan produktivitas petani.
DPRD DIY menyoroti alih fungsi lahan pertanian 150-200 hektare per tahun dan meminta RPPLH 2026-2056 menjadi dasar pembangunan berkelanjutan.
PDI Perjuangan Sleman menggelar sarasehan Kudatuli untuk memperkuat militansi kader, menjaga soliditas partai, dan menyerap aspirasi senior.