Advertisement
Walhi Desak Pemerintah Selamatkan orang utan dari Perburuan Liar
Orang utan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara, meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menyelamatkan orangutan yang berada di kawasan hutan dan pengunungan dari perburuan liar.
"Meskipun demikian, penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, di Medan, Sabtu (23/3).
Advertisement
Masyarakat, menurut dia, harus mengawasi ekstra ketat perburuan orangutan dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.
"Pemburu liar yang melanggar hukum, dan tidak mendukung penyelamatan orangutan agar dijatuhi hukuman berat, sehingga dapat membuat efek jera," ujar Dana.
Ia mengatakan, perlindungan orangutan tersebut untuk menyelamatkan satwa langka itu, agar popolusinya tidak berkurang dan terhindar dari kepunahan. Orangutan tersebut harus dipertahankan dan jangan sampai ditangkap pemburu liar, orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, orangutan yang kesasar masuk ke perkampungan masyarakat, jangan sampai dianiaya atau diramai-ramaikan," masyarakat.
"Orangutan tersebut harus diserahkan kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, dan selanjutnya dikembalikan ke hutan," kata pemerhati lingkungan itu.
Sebelumnya, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 berhasil mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.
Ketua YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo di Medan, Sabtu (23/3/2019), mengatakan, ke-10 orangutan yang berhasil dievakuasi tersebut ada yang disita dari masyarakat yang memeliharanya maupun yang terjebak di perkebunan sawit.
Ke-10 orangutan yang dievakuasi maupun hasil penyitaan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit, Sumatera Utara.
"Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya, orangutan itu terlebih dahulu menjalani perawatan di pusat karantina," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
SIM Keliling Sleman Buka Layanan Akhir Pekan Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rembugan Bahas Pendaftaran Tanah, Tingkatkan Kapasitas ASN
- Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria Solusi Penguasaan Tanah Adil
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 19 Desember 2025
- Rapat Koordinasi GTRA Kota Jogja Susun Program Reforma Agraria 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 19 Desember 2025
- Krisna 2025 Tegaskan UIN Suka Kampus Riset Unggulan
- Menteri Nusron Minta Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertifikat Tanah
Advertisement
Advertisement




