Advertisement
Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Pasar Minggu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Kepolisian Sektor Pancoran mengamankan dua pemuda yang diduga ikut terlibat tawuran di perbatasan Jalan Samali, Pasar Minggu Jakarta Selatan Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kita bawa dulu ke polsek," kata Perwira piket Polsek Pancoran AKP Bambang S, di Kalibata Utara, Sabtu.
Advertisement
Kedua pemuda ini diamankan oleh personel gabungan TNI dan kepolisian di Jalan Kalibata Utara II Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pelaku mengaku memiliki nama panggilan Iqbal dan Caling, namun tidak mengakui terlibat dalam aksi tawuran puluhan pemuda di Jalan Samali. Caling meyakinkan petugas bahwa wajahnya lebam dan hidungnya berdarah terkena lemparan batu saat lewat di sekitar tempat kejadian.
"Saya mengantar pacar saya pulang, motornya mogok, pas lewat sini saya kena lemparan batu," kata Caling.
Namun setelah kepolisian mengecek telepon seluler pelaku, didapati percakapan di pesan elektroniknya terindikasi menjadi pemicu tawuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement