Advertisement
Belasan Ibu-ibu Muda Geruduk Mapolres Trenggalek Adukan Investasi Bodong
Advertisement
Harianjogja.com, TRENGGALEK--Belasan ibu muda mayoritas telah berumah tangga mendatangi Mapolres Trenggalek, Jawa Timur untuk menanyakan kelanjutan aduan terkait investasi bodong, sehingga menyebabkan mereka merugi hingga ratusan juta rupiah.
"Kami datang bersama ke sini untuk mengawal kasus ini. Kami ingin tahu perjuangan dan kelanjutannya sampai dimana," kata Nanda Latifa, korban investasi bodong itu, dikonfirmasi usai bertemu jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, Jumat (22/3/2019).
Advertisement
Latifa dan sejumlah korban lain mengaku sudah tiga kali mendatangi Mapolres Trenggalek untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Pelaporan itu sebagai buntut mediasi yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.
Meskipun telah mendatangi rumah terlapor yang juga warga Trenggalek, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang, sehingga ditempuh jalur hukum. Dulu pernah mediasi dengan pengacaranya (terlapor) juga. "Kami juga pernah mediasi ke rumahnya hingga beberapa kali, namun tidak ada itikad baik," katanya lagi.
Senada diungkapkan Kiki Wulandari, warga Desa Parakan, Trenggalek yang juga menjadi korban dugaan arisan dan investasi bodong. Kiki bahkan mengaku jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. "Kalau untuk Trenggalek saja mungkin sekitar Rp700 juta. Kalau ditambah kota lainnya, Solo, Surabaya, Malang, jumlahnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, bisnis investasi bodong itu dikemas dalam skema seperti arisan. Konsep programnya diakui Latifa dan Kiki menarik, karena skema bunga Rp900 ribu untuk setiap modal sebesar Rp4 juta yang diinvestasikan dalam bentuk slot.
Semakin banyak slotnya, maka semakin besar bunga yang akan diterima. "Jadi setiap menyetor tanggal berapa, nanti ketika mengambil kita mendapatkan bunga Rp900 ribu dari uang Rp4 juta. Tapi tidak tahu kok akhirnya seperti ini, karena awalnya memang tidak ada masalah," katanya pula.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Handana mengatakan telah membentuk tim khusus untuk menguak kasus tersebut. Dia mengatakan, dugaan arisan dan investasi bodong ini membutuhkan serangkaian pemeriksaan yang panjang karena melibatkan banyak pihak, termasuk nantinya juga bakal melibatkan pakar dari perbankan.
"Kami terbitkan surat tugas dan membentuk tim dari Pidsus dan Pidum untuk melakukan penyelidikan," kata dia lagi.
Setidaknya terdapat belasan orang yang sudah mengadu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta hingga Rp800 juta. Pihaknya juga sudah memanggil korban maupun terlapor. "Penyelidikan masih berjalan. Hari ini kami mintai keterangan terlapor, kemudian tadi ada 10 saksi yang kami mintai keterangan. Karena ini menyangkut dugaan investasi dan yang lain, kami bentuk tim gabungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement