Advertisement
Belasan Ibu-ibu Muda Geruduk Mapolres Trenggalek Adukan Investasi Bodong

Advertisement
Harianjogja.com, TRENGGALEK--Belasan ibu muda mayoritas telah berumah tangga mendatangi Mapolres Trenggalek, Jawa Timur untuk menanyakan kelanjutan aduan terkait investasi bodong, sehingga menyebabkan mereka merugi hingga ratusan juta rupiah.
"Kami datang bersama ke sini untuk mengawal kasus ini. Kami ingin tahu perjuangan dan kelanjutannya sampai dimana," kata Nanda Latifa, korban investasi bodong itu, dikonfirmasi usai bertemu jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, Jumat (22/3/2019).
Advertisement
Latifa dan sejumlah korban lain mengaku sudah tiga kali mendatangi Mapolres Trenggalek untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Pelaporan itu sebagai buntut mediasi yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.
Meskipun telah mendatangi rumah terlapor yang juga warga Trenggalek, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang, sehingga ditempuh jalur hukum. Dulu pernah mediasi dengan pengacaranya (terlapor) juga. "Kami juga pernah mediasi ke rumahnya hingga beberapa kali, namun tidak ada itikad baik," katanya lagi.
Senada diungkapkan Kiki Wulandari, warga Desa Parakan, Trenggalek yang juga menjadi korban dugaan arisan dan investasi bodong. Kiki bahkan mengaku jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. "Kalau untuk Trenggalek saja mungkin sekitar Rp700 juta. Kalau ditambah kota lainnya, Solo, Surabaya, Malang, jumlahnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, bisnis investasi bodong itu dikemas dalam skema seperti arisan. Konsep programnya diakui Latifa dan Kiki menarik, karena skema bunga Rp900 ribu untuk setiap modal sebesar Rp4 juta yang diinvestasikan dalam bentuk slot.
Semakin banyak slotnya, maka semakin besar bunga yang akan diterima. "Jadi setiap menyetor tanggal berapa, nanti ketika mengambil kita mendapatkan bunga Rp900 ribu dari uang Rp4 juta. Tapi tidak tahu kok akhirnya seperti ini, karena awalnya memang tidak ada masalah," katanya pula.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Handana mengatakan telah membentuk tim khusus untuk menguak kasus tersebut. Dia mengatakan, dugaan arisan dan investasi bodong ini membutuhkan serangkaian pemeriksaan yang panjang karena melibatkan banyak pihak, termasuk nantinya juga bakal melibatkan pakar dari perbankan.
"Kami terbitkan surat tugas dan membentuk tim dari Pidsus dan Pidum untuk melakukan penyelidikan," kata dia lagi.
Setidaknya terdapat belasan orang yang sudah mengadu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta hingga Rp800 juta. Pihaknya juga sudah memanggil korban maupun terlapor. "Penyelidikan masih berjalan. Hari ini kami mintai keterangan terlapor, kemudian tadi ada 10 saksi yang kami mintai keterangan. Karena ini menyangkut dugaan investasi dan yang lain, kami bentuk tim gabungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement