Advertisement
Dagang Jabatan di Kemenag: Rommy Sebut Nama Gubernur Khofifah
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (kedua kanan) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kedua kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Tersangka dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy, menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Nama itu disebut sebagai orang yang mempercayai kinerja tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Romahurmuziy sebelumnya mengaku tidak ada praktik jual beli dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama. Dia juga membantah mengintervensi seleksi di kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut. Rommy hanya mengaku merekomendasikan nama Haris.
Advertisement
"Tetapi bahwa kemudian saya meneruskan aspirasi, karena memang yang saya teruskan, bukan, misalnya, contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana, dan kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Romny, di Gedung KPK, Jumat (22/3/2019).
"Beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus', Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan 'kalau Mas Haris, saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov itu lebih baik',” kata Rommy.
Dengan adanya rekomendasi dari Khofifah Indar Parawansa, Rommy mengaku ikut menyampaikan bahwa Haris pantas menjadi Kakanwil Kemenag kendati Haris mendapat sanksi disiplin.
"Ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," paparnya.
Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Lonjakan Tajam Terjadi di Tol-Jogja Solo Saat Arus Balik Lebaran
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penumpang Bandara YIA Melonjak 31 Persen Saat Puncak Arus Balik
- Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
- KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tahun 2026
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30 Persen untuk Urai Arus Balik
- Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional 1.528 SPPG
- Teror Air Keras: RSCM Ungkap Kondisi Aktivis KontraS Andrie Yunus
Advertisement
Advertisement





