Advertisement
Bagi Wiranto, Hoaks Sama dengan Tindakan Terorisme
Menkopolhuman Wiranto - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM atau Menko Polhukam, Wiranto menyebut berita bohong atau hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, hoaks yang tersebar di masa pemilu ini juga sebagai tindakan terorisme.
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
"Hoaks ini kan meneror masyarakat. Terorisme ada fisik dan nonfisik. Terorisme kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk takut datang ke TPS. Itu sudah ancaman itu sudah terorisme," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (20/3/2019).
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM menggelar rapat untuk membahas keamanan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2019. Rapat yang diadakan hari ini (20/3/2019) juga dilakukan melalui video telekonferensi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menko Polhukam, Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Wakil Ketua BIN, Letjen TNI Teddy Lhaksamana Widya Kusuma. Mereka akan membahas mengenai kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum/kampanye serta tahapan Penghitungan Suara.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Curi Puluhan Tabung Gas, Pasutri Diringkus di Wonosari Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Februari 2026
- Derbi Banten Malam Ini: Persita Tertekan, Dewa United Percaya Diri
- Libur Awal Puasa Sepi, Ini Dampaknya ke Wisata Gunungkidul
- Sleman Maju, Jalan Terjaga, Tanggung Jawab Kita Bersama
- Gara-Gara Izin Terlambat, PSSI Kena Denda AFC
- Bank Jateng Gandeng 14 Dealer Perluas Kredit Kendaraan Bermotor
- BBPOM Yogyakarta Cek Takjil di Pasar Bantul, Semua Aman
Advertisement
Advertisement








