Advertisement
JK Tolak Rencana Penghapusan UN, Sandi Tak Ambil Pusing
Ilustrasi Ujian Nasional SD
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana penghapusan ujian nasional (UN) jika paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhasil menjadi presiden, mendapat penolakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sandi pun tak ambil pusing dan menilai penolakan itu merupakan hal wajar.
Sandi mengatakan, kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia belum merata. Akibatnya UN hanya menjadi beban bagi siswa, guru dan sekolah lantaran hanya berfokus pada raihan nilai UN. Menurutnya, hal itu justru tidak adil dan tidak berimbang di tengah kualitas pendidikan yang belum merata.
Advertisement
"Kami memulai suatu langkah revolusioner untuk memutuskan menghapus UN tapi kami ganti dengan penelusuran minat dan bakat dan di situ akan terlihat perbedaannya. Di negara-negara maju sudah tidak ada UN karena satu pemborosan, itu biayanya besar sekali, ada banyak yang bocor dan lain sebagainya," kata Sandiaga.
Sandiaga juga menepis anggapan UN yang diperlukan guna menjadi tolak ukur pendidikan. Ia berujar, kualitas pendidikan tidak serta merta dapat diraih dengan penerapan standar melalui UN.
BACA JUGA
"Yang lebih penting pendidikan menghasilkan peserta didik yang tuntas berkualitas, memiliki kecerdasan, kecakapan, budi pekerti yg baik, ahklakul karimah. Ini bisa dilakukan bukan dengan standarisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahaya jika ujian nasional dihapus karena tidak ada tolok ukur terhadap evaluasi belajar siswa.
"Kalau p[UN] mau dihapuskan, itu berbahaya justru untuk kualitas pendidikan. Ada UN saja kualitas pendidikan kita masih rendah, apalagi kalau tidak ada. Tidak ada parameter untuk mengukur [pendidikan Indonesia] maju atau mundur," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/3/2019).
JK menjelaskan ujian nasional menjadi salah satu cara untuk mengevaluasi proses belajar siswa tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA); dan itu sudah diatur dalam undang-undang. Ujian nasional juga menjadi salah satu cara untuk menjaga standar kualitas pendidikan secara nasional.
"Kita harus menjaga standar bahwa standar nasional dimana pun di Indonesia ini, bahwa tingkat pengetahuan lulusan SD, SMP dan SMA itu harus mendekati nilai atau mendekati kemampuan sesuai kurikulum yang ada," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Tindak Tegas Truk Pelanggar SKB Lebaran 2026
- Berangkat dari Jogja, 1.800 Pedagang Ikuti Mudik Bareng Warmindo 2026
- MORAZEN Yogyakarta Santuni Anak Panti Ahmad Dahlan
- Stok Pangan Kota Jogja Melimpah, Aman Hingga Dua Bulan
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Merapi Luncurkan Dua Awan Panas Sejauh 1,6 Km, Status Masih Siaga
- Program Jelajah Mudik Hadirkan Keindahan Jalur Selatan Jawa
Advertisement
Advertisement









