Advertisement
JK Tolak Rencana Penghapusan UN, Sandi Tak Ambil Pusing
Ilustrasi Ujian Nasional SD
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana penghapusan ujian nasional (UN) jika paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhasil menjadi presiden, mendapat penolakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sandi pun tak ambil pusing dan menilai penolakan itu merupakan hal wajar.
Sandi mengatakan, kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia belum merata. Akibatnya UN hanya menjadi beban bagi siswa, guru dan sekolah lantaran hanya berfokus pada raihan nilai UN. Menurutnya, hal itu justru tidak adil dan tidak berimbang di tengah kualitas pendidikan yang belum merata.
Advertisement
"Kami memulai suatu langkah revolusioner untuk memutuskan menghapus UN tapi kami ganti dengan penelusuran minat dan bakat dan di situ akan terlihat perbedaannya. Di negara-negara maju sudah tidak ada UN karena satu pemborosan, itu biayanya besar sekali, ada banyak yang bocor dan lain sebagainya," kata Sandiaga.
Sandiaga juga menepis anggapan UN yang diperlukan guna menjadi tolak ukur pendidikan. Ia berujar, kualitas pendidikan tidak serta merta dapat diraih dengan penerapan standar melalui UN.
BACA JUGA
"Yang lebih penting pendidikan menghasilkan peserta didik yang tuntas berkualitas, memiliki kecerdasan, kecakapan, budi pekerti yg baik, ahklakul karimah. Ini bisa dilakukan bukan dengan standarisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahaya jika ujian nasional dihapus karena tidak ada tolok ukur terhadap evaluasi belajar siswa.
"Kalau p[UN] mau dihapuskan, itu berbahaya justru untuk kualitas pendidikan. Ada UN saja kualitas pendidikan kita masih rendah, apalagi kalau tidak ada. Tidak ada parameter untuk mengukur [pendidikan Indonesia] maju atau mundur," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/3/2019).
JK menjelaskan ujian nasional menjadi salah satu cara untuk mengevaluasi proses belajar siswa tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA); dan itu sudah diatur dalam undang-undang. Ujian nasional juga menjadi salah satu cara untuk menjaga standar kualitas pendidikan secara nasional.
"Kita harus menjaga standar bahwa standar nasional dimana pun di Indonesia ini, bahwa tingkat pengetahuan lulusan SD, SMP dan SMA itu harus mendekati nilai atau mendekati kemampuan sesuai kurikulum yang ada," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








