Advertisement
KPU Tak Undang Menteri di Debat Pilpres Keempat
Calon Presiden dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Capres Prabowo Subianto di sela-sela pengambilan nomor urut pasangan calon untuk pemilihan Presiden 2019, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). - Reuters/Darren Whiteside
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan lagi mengundang menteri di debat keempat Pilpres 2019. Pemberlakuan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan perwakilan tim kampanye kedua kandidat yang bertarung di Pilpres 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menyampaikan sebagai gantinya, KPU akan mengundang akademisi yang memiliki keterkaitan dengan tema debat keempat.
Advertisement
"Jadi KPU untuk debat keempat nnti akan lebih mengutamakan mengundang perguruan tinggi atau kelompok-kelompok masyarakat yang memang punya kaitan langsung dengan kepentingan antara [tema] debat," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
ramono menjelaskan awalnya keputusan itu diambil atas usulan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sebab mereka mengkhawatirkan ada kepentingan lain mengingat posisi menteri itu sendiri sebagai pembantu Presiden Joko Widodo yang kekinian juga mencalonkan diri sebagai capres petahana.
BACA JUGA
Menurut Pramono usulan tersebut sebenarnya sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga berlangsung. Hanya saja, ketika itu undangan tersebut sudah diberikan kepada menteri.
"Ya sebenarnya itu sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga, tapi waktu persiapan debat ketiga itu kita kan udah terlanjur [undangan menteri] disebar. Sehingga tentu tidak mungkin kalau kita menarik undangan yang sudah kita sampaikan ke menteri-menteri," ungkapnya.
Kendati begitu, Pramono menjelaskan jika tim kampanye salah satu paslon mengundang menteri-menteri tersebut tidak masalah. Namun, kapasitas mereka bukan sebagai menteri melainkan bagian dari tim kampanye.
"Kalau diundang oleh tim kampanye mereka bukan sebagai menteri berarti sebagai anggota tim kampanye masing-masing paslon, itu silahkan saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sore Ini, Timnas Voli Putra Indonesia vs Thailand Berebut Emas
- Marc Marquez: Ambisi Juara Dunia Tak Akan Pernah Berubah
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
Advertisement
Advertisement





