Advertisement

KPU Tak Undang Menteri di Debat Pilpres Keempat

Newswire
Rabu, 20 Maret 2019 - 02:17 WIB
Sunartono
KPU Tak Undang Menteri di Debat Pilpres Keempat Calon Presiden dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Capres Prabowo Subianto di sela-sela pengambilan nomor urut pasangan calon untuk pemilihan Presiden 2019, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). - Reuters/Darren Whiteside

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan lagi mengundang menteri di debat keempat Pilpres 2019. Pemberlakuan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan perwakilan tim kampanye kedua kandidat yang bertarung di Pilpres 2019.

Komisioner KPU Pramono Ubaid menyampaikan sebagai gantinya, KPU akan mengundang akademisi yang memiliki keterkaitan dengan tema debat keempat.

Advertisement

"Jadi KPU untuk debat keempat nnti akan lebih mengutamakan mengundang perguruan tinggi atau kelompok-kelompok masyarakat yang memang punya kaitan langsung dengan kepentingan antara [tema] debat," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

ramono menjelaskan awalnya keputusan itu diambil atas usulan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sebab mereka mengkhawatirkan ada kepentingan lain mengingat posisi menteri itu sendiri sebagai pembantu Presiden Joko Widodo yang kekinian juga mencalonkan diri sebagai capres petahana.

Menurut Pramono usulan tersebut sebenarnya sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga berlangsung. Hanya saja, ketika itu undangan tersebut sudah diberikan kepada menteri.

"Ya sebenarnya itu sudah disepakati sejak sebelum debat ketiga, tapi waktu persiapan debat ketiga itu kita kan udah terlanjur [undangan menteri] disebar. Sehingga tentu tidak mungkin kalau kita menarik undangan yang sudah kita sampaikan ke menteri-menteri," ungkapnya.

Kendati begitu, Pramono menjelaskan jika tim kampanye salah satu paslon mengundang menteri-menteri tersebut tidak masalah. Namun, kapasitas mereka bukan sebagai menteri melainkan bagian dari tim kampanye.

"Kalau diundang oleh tim kampanye mereka bukan sebagai menteri berarti sebagai anggota tim kampanye masing-masing paslon, itu silahkan saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Malioboro Akan Diberlakukan Bebas Kendaraan Bermotor di Malam Pergantian Tahun, Polda DIY Siapkan Rekayasa Arus

Jogja
| Kamis, 26 Desember 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik

Wisata
| Selasa, 24 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement