Advertisement
Puluhan Hiu di Karimunjawa Ditemukan Mati, Apa Penyebabnya?
Seekor ikan hiu terdampar di Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul, Senin (27/8/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Puluhan hiu di kolam penangkaran ikan di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mati. Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa saat ini tengah menyelidiki penyebab kematian tersebut.
Kelapa BTN Karimunjawa, Agus Prabowo, menyebutkan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi penangkaran ikan milik warga Semarang, Minarno, atau yang akrab disapa Cun Ming.
Advertisement
"Kita sudah ke lapangan, tapi penyebabnya belum bisa kita pastikan. Kita harus lakukan uji laboratorium terlebih dulu," ujar Agus dalam pesan singkat, Selasa (19/3/2019).
Agus menyebutkan berdasarkan informasi yang diperoleh puluhan hiu itu mati mendadak pada Kamis (7/3/2019). Meski demikian, pihaknya baru menerima laporan tentang peristiwa itu pekan lalu atau Selasa (12/3/2019).
BACA JUGA
"Saat sampai di lokasi, petugas kami tidak menjumpai adanya hiu mati. Tapi, ada 10 ekor hiu hidup yang ada di dua kolam dengan pembatas jaring,” imbuhnya.
Agus menyebutkan informasi yang diperoleh dari penjaga kolam, hiu yang mati berjumlah sekitar 40-45 ekor. Puluhan hiu itu didapati sudah tak bernyawa di dasar kolam.
Meski demikian, kematian ternyata tidak hanya dialami hiu saja, ikan lain seperti badong, kerapu, dan lainnya juga mengalami nasib serupa. Ada dugaan ikan-ikan itu mati karena air kolam yang tercemar.
“Air pada dua kolam di mana hiu mati berwarna kuning,” kata Agus.
Pemilik kolam, kata Agus, sudah melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Pemilik kolam juga sudah memerintahkan pegawainya untuk menyelidiki penyebab kematian puluhan hiu itu dengan mengambil sample berupa daging hiu dan air kolam.
Agus menyebutkan kolam milik Cun Ming itu semula merupakan keramba untuk budi daya ikan jenis kerapu, badong, dan lainnya. Namun, pemiliknya ternyata juga memelihara hiu jenis carcharinus melanopterus atau karang hitam dan hiu karang putih atau triaenodon obesus. Kedua jenis hiu itu tidak masuk dalam jenis ikan yang dilindungi.
Kolam penangkaran ikan itu dulu juga sempat dijadikan objek wisata dengan menawarkan atraksi berenang bersama hiu.
Namun pertengahan 2018 lalu, objek wisata itu ditutup menyusul adanya insiden serangan hiu terhadap seorang wisatawan asal Yogyakarta, Nur Madina, pada 13 Maret 2016.
*Foto ilustrasi di berita ini telah diganti pada Rabu (20/3/2019) untuk menghindari kesalahpahaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Nvidia Siap Kirim 80.000 Chip AI H200 ke Tiongkok
- Malam Tahun Baru 2026, Kulonprogo Tanpa Pesta Kembang Api
- Tren Pengasuh Anak Berbahasa Asing di Jepang, Tarif Rp5,6 Juta
- IBM Wanti-wanti Risiko Shadow AI pada Keamanan Siber 2026
- Arab Saudi Tangguhkan Perusahaan Umrah yang Telantarkan Jemaah
- Jay Idzes Dijuluki Mastiff Neapolitan Usai Tampil Solid
- Sambut 2026, Teras Malioboro Pilih Musik dan Seni Lokal
Advertisement
Advertisement




