Advertisement
Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Ojek Online, Ini Penjelasannya
Ilustrasi gojek, grab, uber - Sae
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan aturan soal ojek dalam jaringan (online) sudah terbit dan akan disosialisasikan kepada para pengendara ojek.
Aturan tersebut diundangkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan No.12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Advertisement
"Peraturan menteri untuk masalah ojol [ojek online] sudah keluar," katanya seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Budi menuturkan aturan tersebut telah resmi diterbitkan pada pekan lalu. Meski demikian, masalah tarif masih terus difinalisasi karena belum mencapai titik temu antara pemerintah, aplikator, dan mitra pengemudi.
BACA JUGA
Ia mengatakan nantinya masalah tarif akan dievaluasi setiap tiga bulan. Kendati demikian, hingga saat ini, finalisasi soal tarif masih terus dilakukan. "Paling cepat Kamis [21/3/2019], paling lambat Jumat [pekan ini]," katanya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kesempatan yang sama, mengatakan pemerintah telah melakukan upaya persuasif terkait penentuan tarif ojek daring agar bisa diterima semua pihak.
Budi menyebut besaran tarif yang diusulkan mitra pengemudi sebesar Rp3.000/km dikhawatirkan akan memberatkan pengguna.
"Oleh karenanya, saya usulkan in between [di antara] yaitu Rp2.400 per km sebagai angka usulan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Mas Jos Turunkan Sampah Mantrijeron Jogja hingga 3 Ton
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dua WNA Uzbekistan Jadi PSK Online, Ini Motifnya
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
- Cek Lokasi Layanan SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 15 Nov 2025
- BPJS Ketenagakerjaan Jogja Fokus Genjot Peserta BPU di Tiga Ekosistem
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
Advertisement
Advertisement




