Advertisement
KPK Buka Peluang Pemanggilan Menteri Agama Terkait Kasus OTT Romy
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - Antara Foto/ Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
"Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri agama hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Advertisement
Namun, dia belum bisa memastikan lebih lanjut kapan menteri agama itu akan dipanggil lembaganya. "Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ucap dia.
KPK, Senin, menggeledah ruang kerja Saifuddin di Gedung Kementerian Agama, dan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.
BACA JUGA
Ia mengatakan, uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar Amerika Serikat masih dihitung tim yang berada di lokasi.
Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di Gedung Kementerian Agama, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, dan ruang kepala Biro Kepegawaian. "Disita juga sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," ucap Diansyah.
Selain itu, kata dia, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Soal penyitaan uang dari ruang kerja menteri agama, Diansyah menyatakan, belum bisa mendapatkan informasi yang lebih teknis terkait hal tersebut.
"Yang bisa kami sampaikan tentu mutakhirkan dari proses penggeledahan yang dilakukan hari ini. Intinya, kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019, yang juga Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Jelang Lebaran, Bantul Bentuk Tim Cegah Penimbunan Sembako
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Gus Muhaimin Tebar Ribuan Paket Sembako di Sejumlah Daerah
- Israel Akui Strategi Perang Iran Cuma 3 Pekan, Harga Minyak Melonjak
- Libur Lebaran, Polisi Siapkan Jalur Satu Arah di Parangtritis
- Oscar 2026 Ricuh Isu Politik, One Battle After Another Borong 6 Piala
Advertisement
Advertisement







