Advertisement
Penyebaran Hoaks di Era Digital Lebih Susah Diverifikasi
Ketua Presidium Masyarakat AntiFitnah Indonesia Septiaji Eko Nugroho, Anggota Bawaslu M. Afifuddin, Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi saat diskusi Pers Lawan Hoaks Pemilu 2019 di Kuta, Bali, Jumat malam (15/3/2019). JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, KUTA--Di era digital, kecenderungan berita hoaks dibagikan melalui media sosial. Sehingga sudah tidak lagi melalui spanduk, selebaran atau sejenisnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan penyebaran hoaks sangat rentan terpapar masyarakat karena mudah dikonsumsi.
Advertisement
Beda halnya dengan sebelum adanya era digital, sebaran menggunakan metode lama seperti spanduk sangat mudah dibersihkan.
“Tapi, kalau ini menyebar di media sosial tidak akan selesai. Bahkan modus yang sekarang terjadi, begitu dibikin oleh media dengan tanda kutip media abal-abal, dicapture di medsos, medianya bisa segampang itu dibuang dan tidak bisa lagi di verifikasi. Dan ini adalah daya rusak bagi kami dalam kaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” katanya saat diskusi Pers Lawan Hoaks Pemilu 2019 di Kuta, Bali, Jumat malam (15/3/2019).
BACA JUGA
Afif menjelaskan bahwa kasus seperti itu kini menjadi tantangan baru dalam memerangi berita hoaks karena memakan waktu yang ekstra bagi penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum.
“Ini menyita energi baik KPU maupun Bawaslu, tetapi sekaligus tantangan. Makanya di indeks kerawanan kami juga pemetaan kerawanan pemilu di antaranya diinisiasi oleh penyebaran hoaks,” jelasnya.
Sebaran berita hoaks ini bagi Afif berbahaya bagi kualitas pemilu. Dampaknya juga terasa langsung bagi dirinya karena petugas Bawaslu sering kali diserang warganet yang percaya dengan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Ketupat Candi 2026: Sukoharjo Dirikan 3 Pos Mudik
- Jadwal Buka Puasa Jogja Kamis 12 Maret 2026, Magrib 17.57 WIB
- Suzuki Perkuat Pasar Mobil Listrik di Indonesia lewat e-Vitara
- Wali Kota Genjot Transaksi Digital untuk Parkir dan Pasar Kota Jogja
- Kenaikan Harga Pertalite Tunggu Evaluasi
- Ramadan 1447 H, Ribuan Mitra Grab Tebar Takjil Termasuk di Jogja
- Aset Perbankan DIY Tembus Rp115 Triliun pada Awal 2026
Advertisement
Advertisement









