Advertisement
Perempuan Jadi Aktor Intelektual Aksi Teror Bom
Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo menunjukkan lokasi meledaknya bom, di Sibolga, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Upaya penangkapan jaringan teroris di Indonesia terus dilakukan. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap aktor intelektual aksi teror bom di Pulau Jawa yang bernama Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah, 38.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Khodijah berperan sebagai sosok yang menyuruh Husein alias Abu Hamzah, Putera Syuhada dan Syaefuddin Hidayat untuk melakukan sejumlah aksi teror di Pulau Jawa.
Advertisement
Khodijah yang berdomisili di Jakarta itu, menurut Dedi ditangkap di Klaten Jawa Tengah pukul 16.00 WIB dan terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Jaringan Sibolga Sumatera Utara.
"Jadi Yuliati ini masih satu jaringan dengan Abu Hamzah, dia ditangkap setelah kami kembangkan dari infomasi Putera Syuhada dan Abu Hamzah," tuturnya, Jumat (15/3/2019).
BACA JUGA
Menurutnya, Densus 88 Antiteror telah menangkap Abu Hamzah dan Putera Syuhada serta Khodijah. Menurutnya, untuk satu terduga teroris Jaringan Sibolga Sumatera Utara atas nama Syaefuddin Hidayat masih belum berhasil ditangkap dan kini masih dalam proses perburuan.
"Dia belum ditangkap, masih kami cari. Tunggu saja dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Kamis 8 Januari 2026
- Super Flu H3N2 Mengintai Jogja, Dinkes Minta Warga Waspada
- Jadwal KRL Solo Jogja, Kamis 8 Januari 2026
- Malaysia Open 2026: 5 Wakil Indonesia Diuji Mental di 16 Besar
- Hasil Piala Super Spanyol 2026: Barcelona Hajar Bilbao 5-0
- BMW iX3 Jadi Mobil Cerdas Berkat Integrasi AI Alexa+
- Jadwal KA Prameks, Kamis 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




