Advertisement
Diringkus KPK, Ini Harta Kekayaan Romy
Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy yang diduga terlibat kasus korupsi. Rommy sapaan akrab Rohmahurmuziy kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Rekam jejak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah disetorkan Rommy melalui laman acch.kpk.go.id.
Advertisement
Rommy terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 19 Maret 2010. Saat itu, Rommy masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Dalam daftar kekayaannya, Rommy memiliki kekayaan mencapai Rp11,8 miliar. Kekayaan tersebut meliputi harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di daerah DKI Jakarta, Tanggerang, Sleman, Jawa Timur dengan nilai Rp2,5 miliar.
BACA JUGA
Selanjutnya harta bergerak meliputi transportasi dengan nilai Rp775,5 juta. Rommy memiliki empat mobil dan satu kendaraan motor.
Kemudian Rommy memiliki sebuah perusahaan bernama PT. Dugapat Mas dengan nilai Rp1,4 miliar. Selain itu, Rommy juga memunyai harta tak bergerek berupa batu mulia logam mulia dan benda bergerak lainnya dengan total mencapai Rp425 juta.
Rommy juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp1,1 miliar. Dan juga berupa Giro setara Kas sejumlah 5.284.832.837. Untuk valuta asing senilai 51.377 dolar Amerika Serikat. Rommy tercatat tak memiliki utang, dan memiliki piutang sebesar Rp164 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Jalur Masuk DIY, Puncak Arus Terjadi Pagi dan Sore
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Ijazah Palsu, DPR Minta KPU Evaluasi Verifikasi Calon
- Reforma Agraria Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Hargorejo
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- KY Usulkan Syarat Calon Hakim Agung Diperketat Demi Integritas
- UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
Advertisement
Advertisement



