Advertisement

Klarifikasi PKS Soal Caleg yang Cabuli Anak Kandung

Newswire
Jum'at, 15 Maret 2019 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Klarifikasi PKS Soal Caleg yang Cabuli Anak Kandung Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dunia politik dihebohkan dengan tindakan salah satu calon legislatif dari PKS Pasaman Barat, Sumatera Barat, yakni AH diduga terlibat kasus pencabulan.

Anggota Advokasi Hukum DPP PKS Zainudin Paru memberikan penjelasan terkait kabar tersebut.

Advertisement

Menurut Zainudin, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta DPW PKS untuk melakukan investigasi dan membuat laporannya.

"Terkait Caleg DPRD Kabupaten Pasaman Barat, DPP sedang minta DPW Sumbar untuk lakukan investigasi dan membuat laporan ke DPP secara lengkap mengenai tindakan asusila yang dilakukan pelaku," ujar Zainudin Paru dikutip dari Okezone, Kamis (14/3/2019).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa caleg berinisial AH tersebut bukanlah berasal dari kader internal PKS. Zainudin menjelaskan bahwa pelaku itu adalah bukan caleg yang dibina oleh PKS, melainkan kader eksternal.

"Termasuk pertimbangan teman-teman di DPD Pasaman Barat & DPW Sumbar meneriman yang bersangkutan sebagai caleg PKS (dari tokoh eksternal)," ujarnya.

"Sementara, yang kami ketahui pelaku adalah calon eksternal. Pelaku bukanlah kader binaan PKS yang dibimbing sesuai dengan sistem pengkaderan yang belaku diinternal PKS," tegas Zainudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, AH diduga telah melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri sejak berusia 10 tahun. Namun, kini ia kabur dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement