Advertisement

Ada Tol Trans-Jawa, Pemudik Bakal Lebih Pilih Jalur Darat

Rinaldi Mohammad Azka
Jum'at, 15 Maret 2019 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Ada Tol Trans-Jawa, Pemudik Bakal Lebih Pilih Jalur Darat Pengendara memperlambat laju kendaraannya saat melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/6). Pada H-2 Lebaran yang diprediksi puncak arus mudik, kendaraan pemudik yang melintasi ruas tol Jakarta-Cikampek melalui GT Cikarang Utama mengalami peningkatan, tercatat sejak pagi hingga siang mencapai 29.868 kendaraan. ANTARA FOTO - Risky Andrianto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mudik lebaran 2019 sudah mulai dipersiapkan. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pada Mudik Lebaran 2019, jalur darat akan semakin diminati, sehingga persiapan ekstra di jalur tersebut dibutuhkan.

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai mudik Lebaran 2019 akan lebih nyaman dibandingkan dengan tahun sebelumnya, walaupun masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemerintah.

Advertisement

Dia menilai, jalur darat akan diminati seiring dengan menyambungnya tol Trans-Jawa, menyambungnya sebagian tol Trans-Sumatra (Bakauheni--Terbanggi), serta tarif tiket pesawat yang dinilai masih tinggi.

"Tahun ini jalan Tol Trans-Jawa sudah terhubung, sebagian Tol-Sumatra sudah terhubung, tarif tiket pesawat udara masih mahal. Diprediksi jalur darat makin diminati, terutama pengguna kendaraan pribadi di Jawa dan sebagian Sumatra," terangnya, Kamis (14/3/2019).

Melihat hal tersebut, pengawasan ekstra di jalur darat menurutnya menjadi suatu keharusan, sehingga mudik lancar, nyaman, dan aman menjadi yang menjadi impian pemudik setiap tahunnya dapat terwujud.

Djoko menyebutkan ada beberapa catatan yang harus diselesaikan pemerintah menjelang musim mudik Lebaran 2019.  Pertama, ketersendatan lalu lintas selama ini masih terjadi di ruas tol Jakarta--Cikampek akibat belum selesai tuntas Tol Layang Jakarta--Cikampek.

"Tol layang Jakarta-Cikampek belum dapat digunakan, sekalipun fungsional dan tidak perlu dipaksa beroperasi. Pertimbangan keselamatan harus diperhitungkan," ungkapnya.

Dia menilai, truk barang tidak perlu dilarang asalkan kecepatannya bisa di atas 60 km per jam, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan 111/2015 tentang Tata Cara Batas Kecepatan di Jalan.

Menurutnya, ketersendatan di jalan tol akan berpindah ke ruas tol di dekat rest area atau tempat istirahat dan pelayanan (TIP), karena para pemudik membutuhkan istirahat setelah mengemudi 2-3 jam.

Hal tersebut, terangnya, berbeda dari 3 tahun terakhir ini ketersendatan lalu lintas saat mudik terjadi gerbang tol, karena pembangunan tol belum selesai.


"Rest area yang disediakan di sepanjang jalan tol tidak akan sanggup menampung semua pengguna tol untuk beristirahat. Pengguna tol yang melakukan perjalanan panjang, setidaknya 2-3 jam perjalanan menghendaki istirahat," katanya.


Dengan demikian, penambahan rest area menjadi penting dan diperlukan. Namun, penambahan tersebut bukan berupa penambahan permanen di sepanjang tol, karena hanya akan ramai di musim mudik.


Dia menyarankan, penambahan TIP disiapkan di dekat gerbang tol yang bukan lahan milik operator tol. "Pemda dapat menyiapkan itu dan bekerja sama dengan operator jalan tol minta dibuatkan rambu petunjuk di sepanjang tol tentang keberadaan rest area di luar tol," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement