Advertisement
Boeing 737 Max 8 Akan Dilarang Terbang Selamanya di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melarang terbang Boeing 737 Max 8 secara permanen di Indonesia. Rencana itu muncul setelah Kemenhub berkoordinasi intensif dengan otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan kementerian yang dia pimpin akan secepatnya mengevaluasi rencana melarang terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 secara permanen.
Advertisement
"Ini ada perkembangan yang dinamis bahkan FAA sudah melarang permanen, kami akan evaluasi. Hari ini akan kami berlakukan [larangan secara permanen] supaya nanti komunikasi dengan para regulator ini menjadi lebih kompak sesama regulator," ungkapnya di sela-sela Peresmian Terminal Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Kamis (14/3/2019).
Langkah ini dilakukan menyusul pelarangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap pesawat seri terbaru Boeing tersebut, setelah terjadi kecelakaan pesawat yang melibatkan seri tersebut dalam waktu kurang dari lima bulan. "Hari ini harus dilakukan dan kami akan lakukan," tegasnya.
Pernyataan tersebut mencabut pernyataan Menhub sebelumnya yang menyatakan larangan akan berlaku selama sepekan. Dia menjelaskan pada prinsipnya semua pihak tetap mengutamakan keselamatan dalam transportasi sehingga pemerintah tidak dapat memberikan ruang bagi celah bagi gangguan keselamatan penerbangan.
Kemenhub, lanjutnya, sudah melakukan komunikasi intensif dengan Garuda Indonesia dan Lion Air terkait dengan rencana larangan permanen tersebut. Menurutnya, kedua grup maskapai terbesar di Indonesia tersebut berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan yang dipilih pemerintah.
Budi Karya menilai secara opearional kedua maskapai pemilik seri Boeing terbaru tersebut tidak akan terganggu. "Sebenarnya mengenai pesawat masih banyak pesawat-pesawat kami yang lain," imbuhnya.
Terkait dengan biaya yang dikeluarkan selama 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia tersebut, pemerintah menilai seharusnya itu menjadi pertanggungjawaban Boeing, karena sudah pasti ada perjanjian garansi yang terkait keterisian atau keberangkatan pesawat.
Terdapat 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia, satu milik Garuda Indonesia Grup, sedangkan 10 dimiliki oleh Lion Air Group, jumlah tersebut sudah dikurangi satu pesaawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement