Advertisement
"Hadapi dengan Senyuman" untuk Ahmad Dhani Dilarang, BPN: Santai Bos!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konser solidaritas Ahmad Dhani bertema Hadapi dengan Senyuman belum mendapatkan izin. Akibatnya, konser ini batal dilakukan.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta kepolisian tidak perlu panik. Anggota Direktorat Advokat BPN Habiburokhman mengatakan bahwa ekspresi seni seharusnya tidak boleh dilarang.
Advertisement
“Terlepas faktanya kita tidak tahu ya. Tapi apa yang ditakutkan konsep seni ya? Santai saja bos hari-hari gini kan kita mengisi kampanye dengan kegembiraan,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Habib menjelaskan bahwa penyelenggara acara hanya ingin pemilu yang menjelang hampir sebulan ini berjalan dengan meriah dan senang. Di sisi lain, dia akan mengecek inti permasalahan kenapa konser Hadapi dengan Senyuman bisa tidak keluar izin dan harus ditunda.
“Memang kita tidak mau judgement sekarang bahwa itu ada pelarangan, ada cekal, dan sebagainya. Kita mau cek dulu benar-benar baru kita nyatakan sikap resmi kita,” jelasnya.
Habib yang juga bagian dari kuasa hukum Dhani mendapat kabar bahwa konser akan diatur ulang jadwalnya meski panitia acara mengklaim telah mengalami kerugian Rp400 juta. “Dan kami juga selaku sahabatnya Mas Dhani tentu ingin sekali acara tersebut bisa terselenggara,” tegas Habib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Advertisement
Melihat Peluang Cuan Pada Usaha Sewa Sepeda di Pantai Selatan Bantul
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Tak Kuat Menanjak Truk Berjalan Mundur
- Pupuk Subsidi Bisa Ditebus Per 1 Januari 2025, Begini Ketentuannya
- Wisata Dieng Tetap Buka Akhir Tahun Ini, Cek Jalur Aman ke Sana
- 14 Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar Tahun Ini, BNN Ungkap Modus Pengedarannya
- Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kental Aroma Politis, DPP PDIP Beberkan 3 Indikatornya
- Pembebasan Bersyarat Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Dikaji
- Mentan Klaim Tak Ada Lagi Petani Keluhkan Distribusi Pupuk
Advertisement
Advertisement