Advertisement
Selundupkan Sabu-Sabu, Warga Malaysia Ditangkap
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA UTARA--Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung menangkap seorang warga Malaysia NZ, 42 karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Indonesia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Minggu, mengatakan petugas juga menangkap P, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Dalam penangkapan kedua tersangka narkoba itu, menurut dia, disita barang bukti seberat 76,4 gram sabu-sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp400.000, dan sepasang sepatu.
Advertisement
"Tersangka warga Malaysia pemasok narkoba itu beralamat di Bandar Baru Sentul, Kuala Lumpur," ujar Irfan.
Ia menyebutkan, tersangka NZ merupakan penumpang kapal feri dari Malaysia tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Sabtu (9/3/2019), sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian, para penumpang yang baru tiba dari Malaysia dilakukan pemeriksaan melalui X-ray "Petugas Bea dan Cukai menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening berbentuk buntalan berisi sabu-sabu yang disembunyikan di sepatu sebelah kanan," katanya.
Irfan menjelaskan, petugas Bea dan Cukai memberitahukan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Selanjutnya, Tim Opsnal Narkoba bersama personel KPPBC Teluk Nibung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengakui masih ada dua bungkus plastik yang disimpan di dalam perut melalui lubang anusnya. Dua bungkus plastik narkoba itu, berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka.
"Tersangka mengakui sabu-sabu tersebut adalah titipan temannya seorang warga negara Malaysia berinisial HM untuk diantar ke Medan," ujarnya.
Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono menjelaskan, pihaknya bersama Tim Bea dan Cukai Teluk Nibung melakukan pengembangan kasus ini. Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Cemara Medan, tim gabungan meringkus P, 22, warga Jalan Yusuf Jintan, Desa Cinta Damai, Kecamatan Per ut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Tersangka NZ warga Malaysia dan P warga Deli Serdang bersama barang bukti ditahan di Mapolres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Natal 2025, Sekda Jateng Kunjungi Panti Asuhan di Semarang
- Gempa M 4,6 Guncang Agam Sumbar, Dipicu Sesar Aktif
- Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa Capai 3.000 Km, Masuki Sumatera
- Tetap Buka, Kantor Pertanahan Kota Jogja Hadirkan Layanan Nataru
- Harga BBM Pertamina hingga Vivo Stabil Jelang Tahun Baru 2026
- Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
- Trump Klaim AS Gantikan PBB Selesaikan Konflik Thailand-Kamboja
Advertisement
Advertisement




