Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Ilustrasi tanah longsor di Kulonprogo. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, CIANJUR--Satu rumah dan lima hektare area pesawahan tertimbun material longsor di Kampung Parigi, Desa Puncakbaru, Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat, sementara lima rumah lainnya terancam longsor. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi Selasa (6/3/2019) sore, namun longsor yang disertai pergerakan tanah tersebut membuat enam kepala keluarga mengungsi ke tempat yang nilai aman.
Kasi Trantib Kecamatan Cidaun, Eli Suardi mengatakan saat ini enam kepala keluarga yang terdiri dari 13 jiwa, mengungsi ke rumah sanak saudaranya yang jauh dari lokasi. "Pergerakan tanah hingga saat ini, masih terjadi. Sehingga kami mengimbau warga untuk tetap bertahan di pengungsian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," katanya Kamis (7/3/2019).
Pihaknya telah berkordinasi dengan BPBD Cianjur, untuk segera mengirimkan bantuan logistik maupun pakaian karena saat mengungsi warga hanya membawa barang dan pakaian seadanya.
Sementara saksi mata warga sekitar, menuturkan hujan deras disertai angin kencang menyebabkan terjadinya longsor dan pergerakan tanah tebing setinggi 20 meter yang terletak di belakang perkampungan.
Menjelang malam tanah tebing longsor, sehingga menutupi lima hektare area pesawahan dan rumah milik Saripudin, 50,. Beruntung saat kejadian pemilik rumah dan anggota keluarganya, sudah mengungsi.
"Sempat terdengar suara gemuruh yang cukup kencang dan kami melihat tanah tebing bergerak, sehingga kami mengimbau warga lain untuk mengungsi," kata Ocim, 52, salah satu saksi mata kejadian. "Saat ini yang sangat dibutuhkan bahan makanan dan pakaian," katanya.
Anggota Relawan BPBD Cidaun, SandiGuntara mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Cianjur dan masih melakukan pendataan terkait kerusakan akibat longsor dan pergerakan tanah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.