Advertisement
Lagi, Pelanggan Operator Seluler di Bali Harus Puasa 24 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR--Selama Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1941, pelanggan operator seluler di Bali siap-siap "berpuasa" internet selama 24 jam.
Hal itu terjadi karena di Bali pada tahun ini dipastikan kembali tanpa ada jaringan internet saat Nyepi berlangsung. Layanan data seluler (internet) seluruh provider di Bali akan dihentikan sementara selama 24 jam terhitung mulai Kamis (7/3/2019) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (8/3/2018) pukul 06.00 WITA.
Advertisement
Penghentian itu merujuk Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI, menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos 21/ 2019 perihal Bebas Internet pada Hari Suci Nyepi.
"Surat ini juga untuk merespon Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2019 pafa tanggal 7 Pebruari 2019," tegas Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Gede Darmawa dalam siaran persnya, Senin (4/3/2019).
Dengan adanya penghentian sementara layanan internet, diharapkan umat Hindu lebih khidmat dan khusuk menjalani Hari Raya Suci Nyepi. Dia menegaskan surat dari Kemenkominfo sifatnya mengajak setiap komponen masyarakat, salah satunya para provider internet untuk menciptakan Hari Suci Nyepi yang berkualitas.
Dengan penghentian sementara jaringan internet, maka ini merupakan tahun kedua Nyepi tanpa ada jaringan internet oleh operator. Meskipun operator menghentikan jaringan data, tetapi layanan internet di objek vital dan sifatnya untuk kepentingan umum seperti rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, Basarnas, bandara, tetap berfungsi seperti biasa.
“Menindaklanjuti keputusan ini, tiap operator/provider diharapkan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi yang terdampak penghentian sementara layanan internet," imbuh Darmawa.
Ditambahkannya, keputusan ini sebelumnya sudah melalui pembahasan bersama antara seluruh komponen seperti Kominfo, Pemprov Bali, perwakilan keagamaan hingga penyedia jaringan layanan internet.
Sementara itu dalam keterangan tertulisnya,. Ketua MUI Bali Abdul Kadir Makaramah menyatakan diambilnya keputusan pemberhentian sementara merupakan satu bentuk toleransi pemeluk agama terhadap pelaksanaan Hari Raya Agama lainnya.
“Kami harus menghormati dan menghargai pelaksanaan Hari Raya Agama lain dalam hal ini Hari Raya Suci Nyepi umat Hindu di Bali dan Hari Raya agama lainnya yang tentunya memiliki aturan-aturan tersendiri, kami di Bali siap mendukung,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Walubi Provinsi Bali Pdt. DD. IKG. Karyana Govinda dan Ketua Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pdt. Jonathan Suharto yang juga mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan penghentian sementara layanan internet di Bali selama perayaan Hari Raya Suci Nyepi.
“Kami ucapkan terimakasih atas keputusan pemerintah, kami juga turut mendukung pelaksanaan hari Raya umat Hindu di Bali agar lebih khusuk. Karena berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, permasalahan bisa timbul berawal dari media sosial yang didukung jaringan internet. Jadi ini bisa mengganggu pelaksanaan Hari Raya Keagamaan,” tegas Pdt. Jonathan Suharto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement