Advertisement
Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 28 Napi Peroleh Remisi Nyepi
![Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 28 Napi Peroleh Remisi Nyepi](https://img.harianjogja.com/posts/2019/03/04/975855/ilustrasi-napi-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengusulkan sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan/rutan se-Jatim untuk mendapat remisi Hari Raya Nyepi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono di Surabaya, Senin, berharap remisi Hari Raya Nyepi ini bisa membawa berkah bagi sebagian warga yang beragama Hindu. "Kami telah mengusulkan mereka ke Ditjen Pemasyarakatan. Karena sifatnya khusus, ada syarat tertentu, yang pasti WBP yang diusulkan harus beragama Hindu," katanya Senin (4/3/2019).
Advertisement
Potongan masa hukuman yang akan mereka dapat, kata dia, bervariasi antara 30 dan 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas. "Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," ucapnya.
Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman karena justru membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rutan berhasil. Ia menyebutkan salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin.
"Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," katanya.
Meski begitu, kata dia, kepastian remisi untuk 28 WBP ini masih harus menunggu keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan. Akan tetapi, mereka sudah 99% akan mendapat remisi. "Karena sistem kami sudah dalam jaringan sehingga tidak mungkin lagi petugas memanipulasi data," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement