Advertisement
Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 28 Napi Peroleh Remisi Nyepi
Ilustrasi narapidana - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengusulkan sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan/rutan se-Jatim untuk mendapat remisi Hari Raya Nyepi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono di Surabaya, Senin, berharap remisi Hari Raya Nyepi ini bisa membawa berkah bagi sebagian warga yang beragama Hindu. "Kami telah mengusulkan mereka ke Ditjen Pemasyarakatan. Karena sifatnya khusus, ada syarat tertentu, yang pasti WBP yang diusulkan harus beragama Hindu," katanya Senin (4/3/2019).
Advertisement
Potongan masa hukuman yang akan mereka dapat, kata dia, bervariasi antara 30 dan 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas. "Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," ucapnya.
Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman karena justru membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rutan berhasil. Ia menyebutkan salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin.
BACA JUGA
"Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," katanya.
Meski begitu, kata dia, kepastian remisi untuk 28 WBP ini masih harus menunggu keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan. Akan tetapi, mereka sudah 99% akan mendapat remisi. "Karena sistem kami sudah dalam jaringan sehingga tidak mungkin lagi petugas memanipulasi data," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement
DKPP Bantul Perkuat Budi Daya dan Olahan Singkong Perbukitan
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Mengesahkan Sembilan Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
- Menkeu Purbaya Siapkan Perombakan Besar Pejabat Bea Cukai
- PHRI Sleman Siap Ambil Alih Penyelenggaraan Sleman Temple Run 2026
- Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Wilayah Timur Laut Bantul
- Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
- Update Data Gempa Bantul: Magnitudo 4,5 Lokasi di Darat Bukan di Laut
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
Advertisement
Advertisement



