Advertisement
Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 28 Napi Peroleh Remisi Nyepi

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengusulkan sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan/rutan se-Jatim untuk mendapat remisi Hari Raya Nyepi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono di Surabaya, Senin, berharap remisi Hari Raya Nyepi ini bisa membawa berkah bagi sebagian warga yang beragama Hindu. "Kami telah mengusulkan mereka ke Ditjen Pemasyarakatan. Karena sifatnya khusus, ada syarat tertentu, yang pasti WBP yang diusulkan harus beragama Hindu," katanya Senin (4/3/2019).
Advertisement
Potongan masa hukuman yang akan mereka dapat, kata dia, bervariasi antara 30 dan 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas. "Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," ucapnya.
Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman karena justru membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rutan berhasil. Ia menyebutkan salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin.
"Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," katanya.
Meski begitu, kata dia, kepastian remisi untuk 28 WBP ini masih harus menunggu keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan. Akan tetapi, mereka sudah 99% akan mendapat remisi. "Karena sistem kami sudah dalam jaringan sehingga tidak mungkin lagi petugas memanipulasi data," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ratusan Penderita HIV AIDS Rutin Berobat di Gunungkidul
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Siap Ikut Dialog Trilateral dengan AS-Ukraina
- Polisi Sebut Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
- Bahas Hutan dan Tambang Ilegal, Presiden Kumpulkan Sejumlah Menteri ke Hambalang
- Tiga Kantor Asosiasi Penyelenggara Haji Digeledah KPK
- Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Cuma Tunjangan Beras 12 Juta per Bulan
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
Advertisement
Advertisement