Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 28 Napi Peroleh Remisi Nyepi
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengusulkan sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan/rutan se-Jatim untuk mendapat remisi Hari Raya Nyepi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono di Surabaya, Senin, berharap remisi Hari Raya Nyepi ini bisa membawa berkah bagi sebagian warga yang beragama Hindu. "Kami telah mengusulkan mereka ke Ditjen Pemasyarakatan. Karena sifatnya khusus, ada syarat tertentu, yang pasti WBP yang diusulkan harus beragama Hindu," katanya Senin (4/3/2019).
Advertisement
Potongan masa hukuman yang akan mereka dapat, kata dia, bervariasi antara 30 dan 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas. "Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," ucapnya.
Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman karena justru membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rutan berhasil. Ia menyebutkan salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin.
"Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," katanya.
Meski begitu, kata dia, kepastian remisi untuk 28 WBP ini masih harus menunggu keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan. Akan tetapi, mereka sudah 99% akan mendapat remisi. "Karena sistem kami sudah dalam jaringan sehingga tidak mungkin lagi petugas memanipulasi data," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
Advertisement
Advertisement