Advertisement

Wagub Jatim Minta Bulog Jadi Stabilisator Harga Komoditas Nonberas

Newswire
Senin, 04 Maret 2019 - 22:17 WIB
Sunartono
Wagub Jatim Minta Bulog Jadi Stabilisator Harga Komoditas Nonberas Petugas mengecek stok beras di kawasan pergudangan Bulog, Purwomartani, Kalasan, Jumat (21/12/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG--Perum Bulog diharapkan mampu menjadi stabilisator harga untuk komoditas selain beras, dalam upaya untuk memberikan jaminan kepada para petani, serta mengendalikan tingkat inflasi daerah khususnya di wilayah Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengatakan skema yang dilakukan Perum Bulog cukup penting dalam mengendalikan harga beras. Diharapkan, untuk kedepannya upaya tersebut bisa diterapkan pada komoditas lain supaya tidak mengalami fluktuasi harga, dan menyumbang inflasi daerah.

Advertisement

"Justru kalau harga lagi anjlok, Bulog harus masuk. Mungkin saja bukan hanya pada kasus beras, kita butuh peran stabilisasi harga untuk komoditi lainnya. Itu yang kita harapkan," kata Emil, usai menghadiri Capacity Building TPID Se-Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, di Kota Malang, Senin (4/3/2019).

Jika nantinya Perum Bulog bisa menjadi stabilisator harga untuk komoditas selain beras, maka para petani tersebut bisa mendapatkan jaminan pembelian pada saat suatu komoditas tertentu mengalami penurunan harga yang drastis.

Emil menjelaskan terkait urusan beras, Perum Bulog berfungsi untuk menstabilkan harga beras pada saat harga komoditas tersebut sedang tinggi, dengan menggelontorkan pasokan ke pasar konsumen. Kunci utama dalam melakukan hal tersebut adalah ketersediaan stok yang mencukupi.

Namun, jika stok yang dimiliki Perum Bulog tersebut tidak mencukupi atau kurang dari yang ada di pasar konsumen, maka langkah penggelontoran tersebut akan percuma. Hal tersebut dikarenakan, apa yang dilakukan Perum Bulog tersebut tidak bisa mempengaruhi harga pasar.

Menurut Emil, kendala yang selalu dihadapi Perum Bulog dalam melakukan serapan adalah pada saat harga pasar lebih tinggi dari besaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sudah ditetapkan. Namun, pada saat harga rendah, Bulog menjamin adanya serapan yang bisa dilakukan sesuai ketentuan.

"Bulog ini tujuannya menstabilkan harga dengan cara memiliki stok yang cukup untuk mempengaruhi pasar. Jadi jika stok tidak cukup, bagaimana dia mempengaruhi pasar," katanya.

Berdasarkan Instruksi Presiden No.5/2015 Tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah, besaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Perum Bulog untuk gabah kering panen adalah Rp3.700 per kilogram di tingkat petani dan Rp3.750 per kilogram di tingkat penggilingan. Sementara untuk gabah kering giling, HPP ditetapkan Rp4.600 per kilogram di tingkat penggilingan dan Rp4.650 di gudang Bulog

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement