Advertisement
Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Didakwa Bikin Onar Lewat Hoaks

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam sidang perdana yang dilakukan hari ini, Kamis (29/2/2019), Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan melalui kabar bohong atau hoaks.
Menurut jaksa, dengan sengaja Ratna Sarumpaet membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut sebagai penganiayaan.
Advertisement
"[Terdakwa] menceritakan mengenai penganiayaan dan mengirimkan foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa untuk mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ujar jaksa penuntut umum di ruang sidang, Kamis.
Jaksa menerangkan, rangkaian kebohongan melalui pesan Whatsapp serta mengirim foto lebam pada wajahnya. Kemudian, pihak BPN Prabowo-Sandiaga menggelar konfrensi pers pada tanggal 2 Oktober 2018.
"Yang disampaikan Prabowo Subianto tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa, padahal wajah lebam dan bengkak terdakwa merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka atau tarik muka pengencangan kulit muka di rumah sakit khusus bedah Bina Estetika di Menteng," papar jaksa dalam dakwaannya.
Di mana akibatnya kabar bohong itu menimbulkan kegaduhan. "Akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi bengkak dan cuitan-cuitan serta konpers Prabowo juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial serta terjadinya unjuk rasa," tandas jaksa.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Namun Ratna Sarumpaet akan mengajukan eksepsi atau nota pembelaan. Dirinya menilai poin dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana itu ada beberapa yang tidak sesuai. "Walaupun saya merasa ada beberapa poin yang tidak sesuai," ujar Ratna Sarumpaet di persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement