Advertisement
NIK Tertukar, Kemendagri Siap Melakukan Penyisiran DPT WNA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 192 juta Daftar Pemilih Tetap di Pemilihan Umum 2019. JIBI/BISNIS - Muhammad Ridwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri memungkinkan akan melakukan penyisiran daftar pemilih tetap (DPT) pasca tercantumnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Negara Asing (WNA) asal China di DPT.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berkata, pihaknya siap melakukan penyisiran DPT. Untuk itu, Kemendagri akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mendapat akses DPT terkini.
"Saya bersurat ke KPU siang ini untuk diijinkan membantu. Bila kami diberi DPT-nya akan mudah kami membantu," ujar Zudan kepada Bisnis, Kamis (28/2/2019).
Kemendagri memastikan proses penyisiran DPT tidak akan berjalan lama. Pemeriksaan hanya dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya NIK WNA yang terselip di DPT.
Keberadaan NIK milik WNA China berinisial GC di DPT pemilu 2019 terungkap beberapa hari lalu. NIK sang WNA tertukar dengan milik warga Cianjur berinisial B.
Meski NIK-nya tercantum di DPT, GC tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu mendatang. KPU menjadikan isi Pasal 198 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum sebagai landasan.
"Dalam hal ada bukan Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP elektronik, tentu tidak bisa menggunakan hak pilih atau tak punya hak pilih serta tidak bisa dicatat dalam DPT," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Selasa (26/2/2019).
Pasal 63 Ayat (1) UU Administrasi Kependudukan menyebut, WNA yang memilik lzin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 tahun atau telah kawin wajib memiliki e-KTP. Kartu identitas bagi WNA dibatasi masa berlakunya, tidak seperti e-KTP bagi WNI yang berlaku seumur hidup.
Jangka waktu KTP elektronik WNA sesuai masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Data pada KTP elektronik WNA ditulis menggunakan bahasa inggris, dan didalamnya tercantum kewarganegaraan WNA terkait.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Sinau Sejarah, Perdalam Pemahaman Generasi Muda Akan Keistimewaan DIY
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Budidaya Maggot Tegalrejo, Solusi Sampah Organik
- Nama Adies Kadir Disorot dalam Uji Materi, Ini Penjelasan MKMK
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Baru 386 Bidang
- Misteri Kematian Kurt Cobain Kembali Disorot
- Tanpa Penonton, Persik Kediri Tantang PSIM Jogja di Gresik
- PS6 Orion Siap 4K 120fps, Rilis 2027?
- Eks Lawan Cristiano Ronaldo, Lowe Gabung Dewa United
Advertisement
Advertisement







