BPH Migas Pastikan B50 Lancar, Sopir Truk Tak Perlu Khawatir
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui awak media seusai kegiatan di UGM, Rabu (6/2/2019)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JAKARTA – Di era digital seperti saat ini, penyebaran informasi mudah dilakukan menggunakan media sosial. Karenanya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) cermat menerima informasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Pasalnya, informasi yang diterima melalui media sosial belum tentu dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Mohon bapak/ibu sekalian untuk cermat dalam menerima berita medsos, jangan langsung disebar kalau disebar tentu ada resiko hukumnya. Tolong dicermati dengan benar,” kata Tjahjo saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Hotel Grand Sahid, Jakarta seperti dalam siaran persnya, Selasa (26/2/2019).
Menurut Thahjo, pesta demokrasi dalam rangka Pemilu serentak 2019 turut serta membuat seseorang terbawa euforia untuk membahas berbagai isu politik melalui berbagai macam media, seperti gemar menyaksiakan talkshow atau berita politik di televisi, radio, koran hingga merambah ke media sosial. Sehingga, diperlukan kecermatan untuk mampu menangkal informasi bohong atau racun demokrasi yang dimungkinkan marak ditemukan di media sosial.
“Apalagi yang hobinya lihat medsos, lihat televisi, lihat berita di koran, kita dibingungkan dan disibukkan dengan berbagai pendapat dan opini, terutama yang berkembang di media sosial. Karena apa pun racun demokrasi itu masih mewarnai tahap konsolidasi demokrasi menuju Pemilu serentak yang akan datang, racun demokrasi adalah politik uang, kampanye yang berujar kebencian, kampanye yang berujar fitnah/hoax, kampanye yang bersifat SARA, inilah racun demokrasi kita yg harus kita lawan,” ujarnya.
Tjahjo menambahkan, demokrasi dibangun Pemilu, di mana setiap warga negara mempunyai hak konstitusional untuk menentukan pilihannya secara demokratis sesuai pilihan hati nuraninya sehingga hal-hal yang mengganggu proses demokrasi, seperti virus dan racun harus dicegah dan dilawan agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Di akhir sambutannya, Tjahjo juga meminta ibu-ibu PKK mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang, hal ini digaungkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan angka golput.
“Saya kira perlu panduan ibu-ibu PKK untuk sosialisasi menggerakkan masyarakat mengorganisir masyarakat untuk bisa hadir di TPS menggunakan hak pilihnya, karena tingkat partisipasi politik masyarakat akan menentukan suksesnya sebuah demokrasi yang sedang dicanangkan oleh bangsa dan negara indonesia ini untuk mewujudkan sistem pemerintahan presidensil yang harus semakin efektif, semakin efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.
Vilmei kembali menjadi sorotan setelah kasus dugaan penggelapan dana. Simak profil Meicy Villia Kalangi dan perjalanan kariernya dari TikTok hingga bisnis.
Jadwal bola malam ini 28-29 Agustus 2026: Bayern vs Stuttgart, Lille vs PSG, AC Milan vs Venezia, Crystal Palace vs Man City, dan Al Nassr. Simak jadwal lengkap
Kebakaran lahan sekitar 10 hektare terjadi di Lemah Rubuh, Imogiri. Api berpotensi mengancam 127 KK jika kembali merambat.
Jadwal lengkap Moto3 Aragon 2026 untuk Veda Ega Pratama, mulai FP1, Practice, kualifikasi hingga balapan utama pada Minggu (30/8).
Raja Norwegia Harald V meninggal dunia pada usia 89 tahun setelah menjalani perawatan intensif. Kepergiannya mengakhiri lebih dari 35 tahun masa pemerintahannya