Advertisement
Kasus Slamet Ma'arif Dihentikan. Ini Alasannya
Selasa, 26 Februari 2019 - 09:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018). - Solopos/Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu dengan tersangka Slamet Ma'arif selaku Ketua Umum PA 212 dihentikan. Penghentian ini sesuai perintah Polres Surakarta melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Tri Atmaja mengungkapkan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak menemukan ada unsur tindak pidana pelanggaran pemilu terkait aksi ceramah yang dilakukan Slamet Ma'arif beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, menurut Agus, tim Sentra Gakkumdu menghentikan penyidikan perkara tindak pidana pelanggaran pemilu yang sebelumnya sudah menetapkan Slamet Ma'arif sebagai tersangka.
"Tidak bisa dilanjutkan proses hukumnya. Jadi sudah habis masa penyidikannya. Sudah bukan tersangka lagi," tutur Agus, Selasa (26/2/2019).
Agus mengaku selama 14 hari melakukan penyidikan perkara tindak pidana pelanggaran pemilu dengan tersangka Slamet Ma'arif, tim penyidik masih belum menemukan unsur mens rea atau niat pelaku belum bisa dibuktikan.
Pasalnya, sampai saat ini tersangka selalu mangkir dan tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik kepolisian dengan berbagai alasan, namun ketika Malam Munajat 212 di kawasan Monas Jakarta Pusat Slamet Ma'arif hadir.
Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 22 ayat (1) di Peraturan Bawaslu RI no. 9/2018 tentang Sentra Gakkumdu menyebutkan bahwa pengawas pemilu bersama penyidik dan Jaksa melakukan pembahasan paling lama 14 hari kerja sejak temuan atau laporan diterima dan diregistrasi oleh pengawas pemilu.
"Sampai sekarang tersangka dipanggil belum bisa hadir, sedangkan kami hanya punya waktu 14 hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
Advertisement
Terduga Pembunuh Wanita di Gamping Sleman Ditangkap di Magelang
Sleman
| Rabu, 05 November 2025, 18:37 WIB
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- PSG Vs Bayern Muenchen, Vincent Kompany Yakin Menang
- Tersangkut Narkoba, Artis Onad Hanya Jalani Rehabilitasi Tiga Bulan
- Kasus Pencabulan Guru TK, DPRD Desak Disdikbud Sragen Bentuk Timsus
- Kepastian Kontrak PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul, Sekda Bilang Begini
- Bukan Polisi, Ini Pihak Pertama yang Bisa Selamatkan Anak dari Narkoba
- Soal Penyebab Kecelakaan Kereta di Prambanan, Begini Kata Kapolsek
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
Advertisement
Advertisement



