Advertisement
PNS Bisa Nyicil "Ayem", THR dan Pensiunan Dibayar Mei 2019
Ilustrasi PNS (Istimewa/Setkab.go.id)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kalangan abdi negara yang berstatus PNS bisa mulai tenang menghadapi Lebaran 2019. Kementerian Keuangan memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan pensiunan akan dibayarkan sesuai jadwal pada Mei 2019.
"Pembayaran THR tahun 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu yaitu pada bulan Mei sebelum Hari Raya Idulfitri," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/2/2019), sebagaimana dilansir Antara.
Advertisement
Nufransa menjelaskan pemberian THR ini telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019.
Sebelum pembayaran dilaksanakan, tambah dia, diperlukan proses penyusunan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan Peraturan Pemerintah (PP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
BACA JUGA
Selanjutnya, menurut dia, penetapan ini ditegaskan melalui peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Penetapan PP maupun PMK itu diupayakan paling lambat selesai pada April agar proses pembayaran THR tahun 2019 dapat dilaksanakan sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Mengingat jadwal libur untuk Hari Raya Idulfitri pada 2019 mulai sejak 1 sampai dengan 7 Juni 2019 maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah bulan Mei," ujar Nufransa.
Terkait penerbitan Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor: S-78/PB/2019 tanggal 27 Januari 2019, Kementerian Keuangan memastikan hal itu dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP.
Koordinasi diupayakan agar penetapan PP dapat dilaksanakan dengan cepat agar tersedia waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya hingga terlaksananya pembayaran.
Dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan selalu menjunjung nilai profesionalisme dan sinergi termasuk dengan kementerian lain untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Perputaran Uang Nataru DIY 2025 Diprediksi Capai Rp2,6 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sleman Minta Pejabat Jadi Teladan, Jangan Malah Korupsi
- Perangi Sampah, Kelurahan Baciro Jogja Tambah Belasan Gerobak Sampah
- IGA 2025, Kemendagri Tetapkan Magelang sebagai Kota Sangat Inovatif
- Pengguna Instagram Kini Bisa Atur Algoritma Reels, Ini Caranya
- Pemkab Sleman dan KPK Gelar Bimtek Keluarga untuk Pencegahan Korupsi
- RDMP Balikpapan Jadi Investasi Energi Terbesar Rp126 Triliun
- Langkah Harian untuk Turunkan Risiko Batu Ginjal Kambuh
Advertisement
Advertisement




