Advertisement
Anies Dukung Program Bagi-Bagi Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo berpidato saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/2/2019). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI mendukung program pembagian sertifikat tanah yang digalakkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dukungan itu diungkapkan Anies saat mendampingi Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Advertisement
“Alhamdulillah, bersyukur di hari Jumat penuh berkah ini kita bersama-sama hadir untuk menyaksikan pembagian sertifikat rakyat yang dibagikan langsung oleh Presiden RI,” ucap Gubernur Anies.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Anies memaparkan sejumlah data mengenai status sertifikat tanah yang dibagikan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 2.000 dari 16 kelurahan.
Menurutnya, pembagian sertifikat paling banyak dari Kelurahan Bintaro, Pondok Labu, Cipedak, dan Jatipadang.
"Pada 2018, Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyelesaikan 40.655 bidang di Jakarta Selatan,” paparnya.
Lebih lanjut, Anies juga menyampaikan kesiapan Pemprov DKI Jakarta untuk menyambung dan menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat setelah pembagian sertifikat tanah.
Nantinya juga seluruh warga memiliki kepastian hukum atas lahan yang kini mereka tempati.
“Dan dari semua program Presiden, kami di Pemprov DKI siap melakukan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, juga permodalan usaha, sekaligus menyambungkan mereka dengan pasar. Targetnya, program kali ini tidak berjalan sendirian, tapi ada program lanjutan yang bermanfaat,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda reforma agraria.
Dia beralasan, dari seluruh Indonesia, pemerintah baru mengeluarkan sekitar 46 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat pada 2016.
Hingga saat ini, Jokowi mengaku masih banyak menemukan sengketa tanah akibat ketiadaan sertifikat di sejumlah daerah.
Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang, jumlah sertifikat yang sudah dikeluarkan pada 2017 mencapai 5 juta, lalu 7 juta pada 2018, dan tahun ini ditargetkan sebanyak 9 juta sertifikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Ibadah dan Wisata Dikawal Ketat, Bantul Siaga Selama Paskah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement






