Advertisement

Terganjal di Akreditasi Perguruan Tinggi, 10 CPNS di Pemkab Madiun Terpaksa Dicoret

Abdul Jalil
Sabtu, 16 Februari 2019 - 04:17 WIB
Sunartono
Terganjal di Akreditasi Perguruan Tinggi, 10 CPNS di Pemkab Madiun Terpaksa Dicoret Ilustrasi seleksi CPNS. (Antarajatim/Vicki Febrianto)

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN -- Sebanyak sepuluh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Madiun yang dinyatakan lolos keseluruhan seleksi terpaksa harus dicoret. Mereka dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemberkasan.  Beberap peserta di antaranya akreditasi lulusan perguruan tinggi tidak sesuai dengan yang disyaratkan.

Pada perekrutan CPNS tahun 2018 lalu, Pemkab Madiun telah menerima 331 peserta CPNS yang dinyatakan lulus SKB. Kemudian, mereka mengikuti proses pemberkasan. Dalam proses pemberkasan inilah, ada sepuluh nama peserta yang dicoret karena faktor ketidaksesuaian berkas.

Advertisement

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Sigit Budiharto, mengatakan ada sepuluh peserta CPNS dari 331 CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat saat proses pemberkasan. Mereka tetap dinyatakan TMS meskipun telah lulus SKD dan SKB.

Dia menuturkan masalah yang mengganjal sepuluh peserta CPNS yang dinyatakan TMS itu karena akreditasi program pendidikan tidak sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh panitia seleksi daerah. Panselda mensyaratkan CPNS di Pemkab Madiun minimal akreditasi prodi B.

"Ada perbedaan saat pemberkasan. Karena acuan kami akreditasi prodi yang tercantum di website BAN-PT," kata dia, Jumat (15/2/2019).

Sepuluh peserta yang dinyatakan TMS itu terdiri dari berbagai formasi. Seperti tenaga pendidikan dan tenaga medis.

"Jadi kelulusannya dibatalkan karena akreditasinya tidak sesuai dengan yang disyaratkan oleh Pemkab Madiun," kata dia.

Sigit menuturkan panitia seleksi nasional CPNS tidak bisa menoleransi kesalahan tersebut. Apalagi pihak peserta hanya memiliki klaim dokumen sebatas lampiran kertas dan file pindaian saat pendaftaran CPNS lewat online. Bukti tersebut dinilai belum kuat oleh panitia seleksi nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement