Aturan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Segera Terbit
Aturan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih segera terbit. Ferry Juliantono menargetkan Perpres keluar pekan depan.
Ali Imron, mantan narapidana Bom Bali I saat meminta maaf kepada keluarga korban./Suara.com-Ummi
Harianjogja.com, JAKARTA--Masih ingat dengan Ali Imron , si mantan narapidana kasus bom Bali I? Tadi malam, Kamis (14/2/2019), dia meminta maaf kepada masyarakat yang anggota keluarganya menjadi korban ledakan bom di gedung JW Marriot pada 2003 lalu. Ali Imron sendiri adalah adik kandung otak peledakan bom JW Marriot , Amrozi.
Penyampaian maaf itu disampaikan Ali saat dipertemukan dengan salah satu korban bom JW Marriot bernama Vivi Normasari di acara peluncuran empat buku karya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis malam.
"Jadi meskipun saya ketika kejadian itu sudah di penjara, tetapi saya perlu mewakili kawan-kawan, baik yang sudah sadar ataupun yang belum sadar, jadi yang paling dalam, kami mohon maaf sebesar-besarnya karena pernah terlibat aksi terorisme," kata Ali Imron.
Terkait bom Bali I, Ali Imron terhindar dari hukuman mati setelah mengaku bersalah dan bersedia bekerja-sama dengan kepolisian. Imron yang hanya dikenakan penjara seumur hidup itu pun kini ikut menjalani program deradikalisasi dan mengubah pola pikir jihadnya. Ali Imron juga kembali memohon maaf dan menyesali telah terlibat dalam kasus Bom Bali I pada 2002 yang telah menelan banyak nyawa.
"Kemudian dalam kesempatan ini pula untuk kesekian kalinya saya sampaikan kepada para korban dan keluarga bom Bali dan yang dirugikan untuk bom Bali untuk kesekian kalinya saya mohon maaf sebesar-besarnya karena terlibat pengeboman di Bali," kata dia.
Ali menceritakan bahwa ketika itu dirinya memutuskan keluar dari pemahaman yang salah. Ia juga membayangkan jika dirinya korban ketika pengeboman itu. "Kemudian perlu kawan kawan juga ketahui bahwa saya pribadi ini juga korban berat, artinya ketika saya memutuskan [tobat] saya harus bertentangan dengan dua kakak saya, saya juga melihat seperti itu, bahwa bagaimana dengan korban," ucap Ali.
Ali mengingat saat menjalani persidangan ketika itu, dirinya menangis dan memohon maaf kepada para korban selamat yang menderita cacat akibat ledakan bom. Namun, kata dia, permohonan maaf dan tangisannya tak akan bisa mengembalikan nyawa orang-orang yang menjadi korban tewas karena ledakan bom.
"Ada beberapa korban yang didatangkan ke persidangan pada waktu itu, pada waktu itu saya hanya bisa memohon maaf, dan nangis karena enggak bisa apa -apa lagi," ucapnya.
Guna membalas kesalahan yang pernah dibuatnya, Ali Imron memutuskan bersedia menjadi informan agar tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dapat menangkal jaringan teroris yang masih eksis di Tanah Air. Dia beralasan mau bekerja sama dengan pemerintah agar para pelaku teror yang masih berkeliaran bisa bertobat.
"Karena kalau tidak ditangkap nanti kemungkinan tidak bisa tobat, tapi kalau misalkan saya ingatkan dan mau datang ke Polda saya kasih tahu mau datang ke polda, tentunya polisi juga menghormati tetapi kalau tidak, terus saja [aksi teror] tentu saja saya suruh nangkap, karena apa ? Supaya tidak ada korban korban lagi," kata dia.
Di hadapan Vivi, Imron mengatakan bahwa penderitaan yang dialami para keluarga korban pengeboman akan tetap mendapat balasan dari Allah SWT. Sebab, menurutnya, seseorang yang menjadi korban kezaliman bakal diberikan pahala lebih banyak daripada orang yang menderita penyakit.
"Yang terakhir bahwa sakit apapun yang sampeyan-sampeyan [Vivi] derita itu tetap ada balasan dari Allah SWT, karena dalam sebuah hadits \'Tidaklah Allah menguji hambanya berupa sakit walaupun duri, kecuali Allah mengangkat derajatnya atau mengurangi dosanya atau menambah pahalanya," kata Imron.
"Nah apa yang sampeyan rasakan itu kezaliman, kezaliman kawan-kawan kami, itu yang harus menjadi kebanggaan karena balasan orang yang mendapat kezaliman itu pahalanya lebih banyak daripada orang-orang yang hanya diberi penyakit oleh Allah SWT,\' katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Aturan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih segera terbit. Ferry Juliantono menargetkan Perpres keluar pekan depan.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.059 korban. Pakar hukum menjelaskan peluang jerat pidana akibat kelalaian maupun kesengajaan.
Gen Z dan Alpha mulai mengurangi screen time dan mencari pengalaman offline, termasuk berkumpul di kawasan seperti Blok M dan Dukuh Atas.
Jadwal KSPN Jogja 6 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Festival Babad Siti Kemantren tidak cukup hanya menjadi panggung untuk menampilkan potensi budaya masing-masing wilayah.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 6 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.