Advertisement
Sehari, 730 APK di Bantul Ditertibkan
Ilustrasi alat peraga kampanye. (Harian Jogja/Beny Prasetya)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Tim gabungan yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kedua kalinya di bulan Februari pada Kamis (14/2/2019). Pada penertiban awal Februari lalu Bawaslu telah menertibkan sebanyak 622 APK yang melanggar.
Pada penertiban kedua ini jumlah APK yang melanggar jumlahnya semakin meninggkat yaitu sebanyak 736 APK yang melanggar peraturan. APK tersebut terdiri dari baliho, spanduk, umbul-umbul, bendera, rontek dan banner.
Advertisement
“Hari kami kita telah menertibkan APK yang melanggar perarturan di Kabupaten Bantul sebanyak 736, tadi kami berangkat jam 08.00 sampai siang setelah jam sholat dzuhur, jumlahnya yang melanggar meningkat lantaran hari ini kami juga menertibkan APK di beberapa Kecamatan yang belum kami tertibkan di awal bulan kemarin [Awal Bulan Februari],” kata Kepala Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina ketika dihubungi Harian Jogja pada Kamis (14/2/2019).
736 APK yang melanngar kini telah menjadi barang sitaan dan tidak bisa diambil kembali di Bawaslu serta Satpol PP. Untuk APK yang berbentuk bendera akan disimpan di Kantor Dinas Bawaslu Kabupaten Bantul, sedangkan sisanya akan disimpan oleh Satpol PP.
“Jadi untuk yang APK berbentuk bendera akan kami simpan di kantor kami [Kantor Bawaslu], terus kalau selain bendera seperti baliho, banner, spanduk kami serahkan kepada satpol PP,” lanjut Harlina.
Harlina berharap bahwa kedepannya tidak akan ada lagi APK yang melanggar peraturan. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada semua partai peserta Pemilu agar kedepannya tidak ada pelanggaran APK lagi maupun pelanggaran lainnya di Pemilu tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Muzani: RI Masuk BoP, Langkah Nyata Bela Palestina
- Transporter Baciro Jadi Ujung Tombak Pengolahan Sampah Organik di Jogj
- BI Tambah Kuota Tukar Uang Tunai untuk Ramadan dan Lebaran 2026
- Verifikasi Rumah Rusak Banjir Bandang Tapteng Dikebut
- Diskon 30 Persen Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia
- 6 Tol Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








