Advertisement
Tidak Harus Ada Fatwa, MUI: Kasih Sayang itu Sepanjang Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia atau MUI menegaskan tidak perlu diterbitkan fatwa haram soal hari Kasih Sayang atau Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari. MUI berpendapat, perayaan kasih sayang menjadi kesadaran bagi masyarakat Indonesia sendiri.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, fatwa haram tentang hari Valentine belum terlalu penting untuk dikeluarkan. "Kalau bagi saya tidak harus ada fatwa, yang penting kita sebagai bangsa harus punya jati diri, yang kita banggakan jati diri kita, kita adalah bangsa yang bermoral, berakhlak, beradab, bertata krama, beraturan dan ada ketentuan sosial," kata Anwar Abbas saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/2/2019).
Advertisement
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga menyebut belum ada permintaan resmi dari masyarakat kepada MUI untuk segera membuat fatwa haram valentine. "Karena yang minta untuk difatwakan belum ada juga, kalau saya tidak salah ya, yang minta tertulis resmi itu belum ada. Kalau bicara melalui media ya memang sudah, tapi nanti kalau ada yang menyampaikannya ya kita pelajari," jelasnya.
Anwar Abbas menilai seharusnya Velentine dirayakan 365 hari setiap tahunnya. Valentine yang dimaksud, bagaimana sesama manusia saling mengasihi.
Hari Kasih sayang semacam Valentine, menurutnya bukan hanya pada 14 Februari saja tetapi setiap hari. "Kalau Valentine itu kan hanya satu kan ya, kalau bagi MUI itu 365 hari, setahun. Setiap hari itu orang Islam harus membina dan menjalin kasih sayang dengan sesama, bukan percintaan maksudnya ya, harus sepanjang hari" katanya.
Hal ini juga berlaku untuk semua pemeluk agama di Indonesia, tidak hanya umat Muslim saja. Semangat ini dinilainya sejalan dengan gerakan revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Ya rasa tidak hanya orang Islam ya, semua warga negara Indonesia itu menurut saya kalau kata Pak Jokowi kan kita bisa melakukan revolusi mental, artinya kita harus menjadi bangsa yang berakhlak, bermoral, dan beradab," terangnya.
Sebelumnya salah satu tokoh ormas Front Pembela Islam, Novel Bamukmin mendesak MUI untuk segera membuat fatwa haram hari valentine karena dianggap sebagai budaya barat dan ajang maksiat. "Karena cenderung valentine ini hanya maksiat ria berbuat kemungkaran dan ini sangat berbahaya. Kita minta kepada Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap yang jelas bahwa haram dan larangan merayakan hari valentine," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (14/2/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Luas Panen Padi Berkurang 1.500 Hektare, Dialihkan ke Palawija
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement