Advertisement
Tidak Harus Ada Fatwa, MUI: Kasih Sayang itu Sepanjang Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia atau MUI menegaskan tidak perlu diterbitkan fatwa haram soal hari Kasih Sayang atau Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari. MUI berpendapat, perayaan kasih sayang menjadi kesadaran bagi masyarakat Indonesia sendiri.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, fatwa haram tentang hari Valentine belum terlalu penting untuk dikeluarkan. "Kalau bagi saya tidak harus ada fatwa, yang penting kita sebagai bangsa harus punya jati diri, yang kita banggakan jati diri kita, kita adalah bangsa yang bermoral, berakhlak, beradab, bertata krama, beraturan dan ada ketentuan sosial," kata Anwar Abbas saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/2/2019).
Advertisement
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga menyebut belum ada permintaan resmi dari masyarakat kepada MUI untuk segera membuat fatwa haram valentine. "Karena yang minta untuk difatwakan belum ada juga, kalau saya tidak salah ya, yang minta tertulis resmi itu belum ada. Kalau bicara melalui media ya memang sudah, tapi nanti kalau ada yang menyampaikannya ya kita pelajari," jelasnya.
Anwar Abbas menilai seharusnya Velentine dirayakan 365 hari setiap tahunnya. Valentine yang dimaksud, bagaimana sesama manusia saling mengasihi.
Hari Kasih sayang semacam Valentine, menurutnya bukan hanya pada 14 Februari saja tetapi setiap hari. "Kalau Valentine itu kan hanya satu kan ya, kalau bagi MUI itu 365 hari, setahun. Setiap hari itu orang Islam harus membina dan menjalin kasih sayang dengan sesama, bukan percintaan maksudnya ya, harus sepanjang hari" katanya.
Hal ini juga berlaku untuk semua pemeluk agama di Indonesia, tidak hanya umat Muslim saja. Semangat ini dinilainya sejalan dengan gerakan revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Ya rasa tidak hanya orang Islam ya, semua warga negara Indonesia itu menurut saya kalau kata Pak Jokowi kan kita bisa melakukan revolusi mental, artinya kita harus menjadi bangsa yang berakhlak, bermoral, dan beradab," terangnya.
Sebelumnya salah satu tokoh ormas Front Pembela Islam, Novel Bamukmin mendesak MUI untuk segera membuat fatwa haram hari valentine karena dianggap sebagai budaya barat dan ajang maksiat. "Karena cenderung valentine ini hanya maksiat ria berbuat kemungkaran dan ini sangat berbahaya. Kita minta kepada Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap yang jelas bahwa haram dan larangan merayakan hari valentine," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (14/2/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement