Advertisement
Aparat kawal Ketat Bebasnya Napi Teroris Asal Bima

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Seorang narapidana kasus terorisme bernama Rio Adi Putra menghirup udara segar. Pria asal Bima ini sudah menjalani masa hukuman selama empat tahun penjara.
Rio keluar dari Lembaga Permasyaratan Kelas IIA Pekanbaru, pada Selasa 12 Februari 2019 pukul 10.00 WIB. Namun proses pembebesan kasus radikalisme mendapat pengawalan ketat dari aparat. Kepala Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza mengatakan setelah melakukan proses admistrasi, pihaknya langsung menyerahkan Rio ke pihak berwenang.
Advertisement
"Prosedurnya, saat akan dilakukan pembebasan kita harus berkordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hari ini perwakilan memjemputnya. Rio ini bebas murni," kata Yulius kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Selain dari BNPT, sejumlah aparat lain juga ikut mengawal pembebasan Rio yang sudah ditahan sejak tahun 2015. "Dari pihak Polda Riau dan TNI juga datang menjemput Rio," imbuhnya.
Usai keluar dari Lapas Kelas IIA yang berada di Jalan Kapling, Pekanbaru, Rio dibawa pakai menggunakan mobil menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Selanjutnya Rio diterbangkan menuju Jakarta.
Yulius menegaskan, bahwa Julius memang harus dikawal dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut agar tidak terlibat lagi radikalisme. Sekeluarnya dari Lapas Rio diharapkan bisa berbaur dengan warga dan tidak menyebarkan pemahaman agama yang menyesatkan.
"Rio sudah menjalani masa penahananya. Dia tidak terlibat kasus radikalisme di Pekanbaru, tapi di tempat lain. Sebelum di Pekanbaru, Rio pernah ditahan di Brimob Kelapa 2. Usai sampai Jakarta dia akan dibawa ke Bima," ujarnya.
Dengan bebasnya Rio, Yulius menegaskan bahwa Lapas Pekanbaru tidak ada melakukan warga binaan kasus radikalisme. "Sudah tidak ada lagi terpidana terorisme lagi. Rio yang terakhir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement