Ditjenpas Bantah Ada Sel Mewah dan HP di Lapas Cilegon
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, PEKANBARU--Seorang narapidana kasus terorisme bernama Rio Adi Putra menghirup udara segar. Pria asal Bima ini sudah menjalani masa hukuman selama empat tahun penjara.
Rio keluar dari Lembaga Permasyaratan Kelas IIA Pekanbaru, pada Selasa 12 Februari 2019 pukul 10.00 WIB. Namun proses pembebesan kasus radikalisme mendapat pengawalan ketat dari aparat. Kepala Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza mengatakan setelah melakukan proses admistrasi, pihaknya langsung menyerahkan Rio ke pihak berwenang.
"Prosedurnya, saat akan dilakukan pembebasan kita harus berkordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hari ini perwakilan memjemputnya. Rio ini bebas murni," kata Yulius kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Selain dari BNPT, sejumlah aparat lain juga ikut mengawal pembebasan Rio yang sudah ditahan sejak tahun 2015. "Dari pihak Polda Riau dan TNI juga datang menjemput Rio," imbuhnya.
Usai keluar dari Lapas Kelas IIA yang berada di Jalan Kapling, Pekanbaru, Rio dibawa pakai menggunakan mobil menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Selanjutnya Rio diterbangkan menuju Jakarta.
Yulius menegaskan, bahwa Julius memang harus dikawal dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut agar tidak terlibat lagi radikalisme. Sekeluarnya dari Lapas Rio diharapkan bisa berbaur dengan warga dan tidak menyebarkan pemahaman agama yang menyesatkan.
"Rio sudah menjalani masa penahananya. Dia tidak terlibat kasus radikalisme di Pekanbaru, tapi di tempat lain. Sebelum di Pekanbaru, Rio pernah ditahan di Brimob Kelapa 2. Usai sampai Jakarta dia akan dibawa ke Bima," ujarnya.
Dengan bebasnya Rio, Yulius menegaskan bahwa Lapas Pekanbaru tidak ada melakukan warga binaan kasus radikalisme. "Sudah tidak ada lagi terpidana terorisme lagi. Rio yang terakhir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Surplus perdagangan DIY naik menjadi US$99,96 juta pada triwulan I 2026 meski ekspor dan impor melemah akibat tekanan ekonomi global.
Ratusan unit properti dipamerkan kepada para agen properti, investor, hingga para broker dalam acara bertajuk Mandiri Lelang Festival (MLF) 2026
Ghost In The Cell karya Joko Anwar sukses menembus 3 juta penonton di bioskop dan tetap kuat di tengah persaingan film baru Indonesia.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.