Advertisement
Tak Dapat Restu Menjalin Asmara dengan Janda, Pemuda Ini Gantung Diri
Ilustrasi mayat. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pemuda yang tinggal di Gang SMA 83 Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, nekat melakukan aksi gantung diri di kamar mandi kontrakannya, Selasa (12/2/2019). Pemuda bernama Mardiyan itu nekat mengakhiri hidupnya, diduga karena hubungan asmara dengan seorang janda tak mendapat restu dari keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto menjelaskan, pemuda berusia 24 tahun itu tewas gantung diri ,diduga karena hubungan asmaranya dengan seorang perempuan berstatus janda dengan satu anak tidak direstui oleh orang tuanya.
Advertisement
"Korban senang dengan perempuan itu, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya karena perempuan tersebut berstatus janda anak satu," ujar katanya, Rabu (13/2/2019).
Korban pertama kali ditemukan oleh temannya yang tinggal tinggal satu kontrakan. Kebetulan korban yang diketahui sedang mandi pada pukul 23.00 WIB namun tak kunjung keluar dari kamar mandi.
BACA JUGA
"Karena merasa curiga terhadap korban yang sedang mandi namun tak kunjung selesai, pada pukul 23.00 WIB saksi mengecek kamar mandi dan mendapati korban dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi dengan menggunakan tali sepatu," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Polisi hanya menemukan bekas jeratan tali di leher korban. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka di Cirebon, Jawa Barat, untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: NTP Tertinggi Sepanjang Sejarah, Produksi Beras Naik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- China Sampaikan Dukacita atas Penembakan di Pantai Bondi Sydney
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
Advertisement
Advertisement




