Advertisement
Tak Dapat Restu Menjalin Asmara dengan Janda, Pemuda Ini Gantung Diri
Ilustrasi mayat. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pemuda yang tinggal di Gang SMA 83 Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, nekat melakukan aksi gantung diri di kamar mandi kontrakannya, Selasa (12/2/2019). Pemuda bernama Mardiyan itu nekat mengakhiri hidupnya, diduga karena hubungan asmara dengan seorang janda tak mendapat restu dari keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto menjelaskan, pemuda berusia 24 tahun itu tewas gantung diri ,diduga karena hubungan asmaranya dengan seorang perempuan berstatus janda dengan satu anak tidak direstui oleh orang tuanya.
Advertisement
"Korban senang dengan perempuan itu, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya karena perempuan tersebut berstatus janda anak satu," ujar katanya, Rabu (13/2/2019).
Korban pertama kali ditemukan oleh temannya yang tinggal tinggal satu kontrakan. Kebetulan korban yang diketahui sedang mandi pada pukul 23.00 WIB namun tak kunjung keluar dari kamar mandi.
BACA JUGA
"Karena merasa curiga terhadap korban yang sedang mandi namun tak kunjung selesai, pada pukul 23.00 WIB saksi mengecek kamar mandi dan mendapati korban dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi dengan menggunakan tali sepatu," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Polisi hanya menemukan bekas jeratan tali di leher korban. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka di Cirebon, Jawa Barat, untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- PSG Rebut Puncak Liga Prancis Seusai Tundukkan Strasbourg
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 2 Februari 2026
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 2 Februari 2026
- Miliano Jonathans Cetak Gol, Excelsior Tahan Ajax di Eredivisie
- Jadwal Bus Wisata Malioboro-Parangtritis 2 Februari, Tarif Rp12.000
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
Advertisement
Advertisement



