Advertisement
Jan Ethes Kerap Ikut Jokowi, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran
Jan Ethes dan kakeknya, Joko Widodo. - Biro Setpres RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) saat mengajak sang cucu Jan Ethes Srinarendra dalam berbagai kegiatan publik.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan kehadiran Jan Ethes dan Jokowi tidak terkait dengan agenda kampanye Pilpres 2019 .
Advertisement
“Kalau dikaitkan dengan kampanye, belum ada,” kata Afifuddin di Gedung Joeang, Jakarta, Minggu (10/2).
Bawaslu juga menerima rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI agar mengawasi calon presiden atau calon anggota lembaga legislatif (caleg) yang membawa anak saat masa kampanye.
BACA JUGA
“Kalau yang terkait kesepakatan dengan KPAI, juga kami pertimbangkan untuk menyurati, sifatnya administrasi ke peserta pemilu jika memang melibatkan anak dalam kampanye. Kami bisa mencegah dengan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan mobilisasi dan pelibatan anak dalam kampanye,” kata dia.
Jan Ethes sering ikut Jokowi, baik dalam kegiatan kenegaraan maupun kegiatan pribadi. Bocah yang belum genap berusia tiga tahun itu pun disebut-sebut dijadikan alat kampanye untuk menaikkan elektabilitas sang kakek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi dari Keluarga hingga Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UU Ekstradisi RI-Rusia Disahkan, Atur Penyerahan Pelaku Kejahatan
- Pemimpin Tiga Negara Hadiri Pengundian Piala Dunia 2026 di Washington
- Anak Muda Sleman Sukses Bangun Usaha Rumput Liar Secara Online
- Orang Dewasa Berisiko sebagai Pembawa Bakteri Meningokokus
- Waskita Mulai Bangun Kawasan DPR IKN Senilai Rp1,84 Triliun
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- 119 Juta Orang Diprediksi Bepergian Saat Natal-Tahun Baru
Advertisement
Advertisement




