Kemenhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Latsarmil SPPI
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Basuki Tjahaja Purnama alias BTP mengenakan jaket merah di kantor DPD PDIP Bali, Jumat (8/2/2019)/Bisnis.com-Ni Putu Eka Wiratmini
Harianjogja.com, DENPASAR - Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau BTP resmi menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama sekaligus Sekretaris Dewan Pertimbangan DPD PDIP Bali.
"Dia sudah resmi [jadi] anggota PDI Perjuangan," katanya disela-sela kunjungan Ahok di kantor DPD PDIP Denpasar Bali, Jumat (8/2/2019).
Basuki atau yang sekarang dipanggil BTP menyambangi kantor partai banteng di pulau dewata tersebut disela-sela liburan. Dia berkeliling gedung dan bertemu sejumlah pengurus partai.
Setelah berkeliling dan keluar dari salah satu ruangan, BTP mengenakan jaket berwana merah dengan gambar angka 3 di dada bagian kiri dan tulisan PDIP pada belakang jaket. Hal ini menegaskan posisinya yang telah resmi menjadi anggota partai banteng tersebut.
Nyoman Adi Wiryatama menambahkan bahwa BTP sudah terdaftar menjadi anggota partai banteng sejak 26 Januari 2019. Kunjungannya ke DPD Bali merupakan salah satu rangkaian silaturahmi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Sudah resmi dapat kartu partai mulai 26 januari dan sebagai anggota baru tentunya dia akan bersilaturahmi ke kantor pdip perjuangan di seluruh Indonesia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Harga Minyakita tetap Rp15.700 per liter meski CPO naik, pemerintah prioritaskan daya beli masyarakat.
Bantul tetapkan siaga darurat kekeringan hingga September, dampak El Nino mulai terasa.
KPK minta Bupati Kuansing dan Sekda menyerahkan diri usai OTT, 10 orang diamankan.
Modus sewa ilegal TKD Condongcatur terbongkar, 17 penyewa setor Rp1,3 miliar, negara rugi Rp1,7 miliar.
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.