Advertisement
Pencipta Lagu Via Vallen Diringkus Polisi Karena Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pencipta lagu dangdut Yanto Sari, 44, ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (4/2/2019). Yanto adalah pencipta lagu dangdut dari beberapa penyanyi kondang Tanah Air, salah satunya Via Vallen.
Yanto diringkus bersama rekannya yang juga aransemen musik bernama Romy Patti Selano alias Ade.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan dari hasil pemeriksaan Yanto mendapat narkotika jenis sabu dari seseorang bernama Uda yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang ( DPO ).
"Hasil introgasi tersangka satu [Yanto] mendapatkan cangklong sisa pakai sebulan lalu dari DPO Uda," ucap Argo saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).
Selain Yanto dan Ade, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya yakni Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri.
Argo menerangkan, Yanto kerap membeli barang haram tersebut bersama tersangka kedua yakni Ade di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Keduanya sering membeli dan menggunakan narkotika di TKP 2 [kediaman DPO Uda], dan tersangka dua [Ade] baru tanggal 2 Februari membeli dan menggunakan narkotika di TKP 2," kata Argo.
Terlkait itu Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah DPO bernama Uda yang beralamat di Gang Mohamad Rt.008/04 No.34 Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (5/2/2019). Di tempat itu, polisi menangkap dua tersangka lainnya bernama Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri saat ingin membeli sabu.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke TKP 2 namun tidak ditemukan DPO Uda tetapi ada tersangka 3 dan 4, sedang menunggu pesanan narkotika," tambahnya.
Polisi, kata Argo, langsung mengamankan keempat tersangka dan memeriksa secara intensif untuk mencari keberadaan tersangka yang menyuplai barang haram tersebut.
"Dilakukan uji laboratoris di Puslabfor Mabes Polri terhadap cangklong sisa pakai sabu 0,0125 gr neto (meth), urine awal tersangka 2 meth + ameth, darah dan rambut masih di proses," pungkasnya.
Sejumlah karya Yanto antara lain lagu berjudul Tak Rela Diginiin ( Via Vallen ), Jawaban Lagu SMS (Yopi Latul), Hoaxs ( Nella Kharisma ), Madu (Amris Arifin), SMS (Trio Macan), dan Goyang Pistol (Yona).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement