Advertisement
Kendaraan yang Melaju Lebih dari 80 Km/Jam di Jalan Jogja-Solo Akan Ditilang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Satlantas Polres Klaten akan memasang kamera pemantau kecepatan atau speed camera di Jalan Jogja-Solo yang merekam kecepatan kendaraan yang melintas. Kendaraan yang melaju melebihi 80 kilometer (km) per jam akan ditilang.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan sosialisasi penerapan speed camera di jalan Solo-Jogja dimulai Maret 2019.
Advertisement
Sebulan setelah itu, Satlantas Polres Klaten akan memberikan sanksi tegas berupa pemberian surat tilang terhadap pengendara kendaraan dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.
“Di tahap awal, kami akan memasang speed camera di salah satu lokasi di jalan Solo-Jogja. Konsentrasi kami di sepanjang jalan dari Masjid Agung Al Aqsha Klaten hingga perbatasan ke arah Solo [Tegalgondo, Kecamatan Wonosari]. Saya belum bicara detail soal lokasinya,” kata AKP Adhytiawarman Gautama Putra, saat ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Safety Riding di GOR Kalimasada, Senden, Ngawen, Selasa (5/2/2019).
Adhytiawarman mengatakan kamera ini dapat menangkap setiap kecepatan di atas 80 kilometer/jam. Petugas akan mencatat pelat nomor kendaraan yang melanggar batas kecepatan kemudian mengirimkan surat tilang.
Adhytiawarman mengatakan pemasangan speed camera bertujuan mengurangi angka kecelakaan di jalan Solo-Jogja. Sejauh ini, tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bersinar mengalami peningkatan.
Sepanjang Januari 2019, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 119 kali dengan korban meninggal dunia mencapai 14 orang. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan Desember 2018, yakni mencapai 114 kejadian dengan korban meninggal dunia mencapai lima orang.
“Kami tak mungkin menghilangkan kasus kecelakaan. Yang dapat kami lakukan mengurangi angka kecelakaan. Salah satunya dengan memasang speed camera itu,” katanya.
AKP Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan penerapan penegakan peraturan lalu lintas dengan memasang speed camera hampir sama dengan sistem tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan memanfaatkan kamera closed circuit television (CCTV).
Sebanyak 10 kamera CCTV sudah dipasang di enam perempatan jalan, seperti perempatan Karang, Delanggu; perempatan RSI Klaten; perempatan Masjid Agung Al Aqsha Klaten; perempatan BAT Karanganom, Klaten Utara; perempatan Srago, Klaten Tengah; perempatan Prambanan.
Sepanjang Januari 2019, Satlantas telah mengeluarkan 4.887 surat tilang secara manual dan 131 surat tilang elektonik. Dengan adanya ETLE itu, pengendara kendaraan lebih tertib.
Setidaknya di lokasi yang dipasang kamera CCTV. Dari 131 tilang elektronik itu, 71 surat sudah memperoleh konfirmasi dari pemilik kendaraan. Sebanyak 60 surat belum memperoleh konfirmasi dari pemilik kendaraan.
"Yang belum memberikan konfirmasi itu otomatis kami blokir surat tanda nomor kendaraan [STNK] terlebih dahulu sampai yang bersangkutan membayar denda tilang,” katanya.
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan penerapan surat tilang elektronik guna menertibkan pengendara kendaraan yang tidak tertib di jalan raya.
Dengan langkah seperti itu, dia berharap ketertiban pengendara jauh lebih meningkat. Sejak diterapkan ETLE, polisi sudah jarang menemukan pelanggaran lalu lintas di perempatan yang dipasangi kamera CCTV, seperti tidak mengenakan helm atau pun mengendarai kendaraan roda dua lebih dari dua orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Cara Baru Akses Bansos di Sleman, Warga Bisa Daftar Sendiri
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Donald Trump Tolak Usul Netanyahu Picu Pemberontakan Rakyat di Iran
- Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Gudang Sampah di Bantul Terbakar Akibat Ditinggal Beli Makan
- Mercedes Diminta Tak Jemawa Usai Dominasi GP Australia dan China
Advertisement
Advertisement







