Advertisement
Terdiri Banyak Pulau, Maluku Tenggara Barat Berubah Jadi Tanimbar
Ilustrasi Kepulauan Tanimbar - Reuters/Edgar Su
Advertisement
Harianjogja.com, MALUKU--Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.2/2019 tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 23 Januari 2019.
Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon mengatakan perubahan nama itu telah diundangkan pada 28 Januari 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, serta tercatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor 10 tahun 2019.
Advertisement
"PP tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta tanggal 6 Februari 2019," kata Petrus di Saumlaki, Jumat (1/2/2019).
Berdasarkan PP tersebut, bupati telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah di daerah ini untuk melakukan penyesuaian administrasi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019.
BACA JUGA
"Kami telah melakukan langkah-langkah nyata dalam rangka melaksanakan PP ini, seperti melakukan sosialisasi melalui SKPD terkait dan juga telah menyurati Gubernur Maluku dan nanti juga menyurati Pemda lain di Maluku untuk menginformasikan tentang perubahan nama kabupaten MTB menjadi kabupaten Kepulauan Tanimbar," katanya seperti dilansir Antara.
Petrus mengatakan pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada seluruh instansi baik vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, sekolah, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan MTB.
Usulan perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar kabupaten diajukan kepada Pemerintah Pusat pada awal 2018. Didukung oleh DPRD baik ditingkat kabupaten maupun DPRD Maluku, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pemerintah Provinsi Maluku, usulan itu diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Pemprov Maluku.
Usulan itu dibahas oleh sejumlah kementerian teknis termasuk Sekretariat Negara, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Polhukam serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar didasarkan pada upaya mempertegas jati diri sebagai anak adat Tanimbar yang memiliki tatanan adat istiadat, kultur budaya serta sejarah asal-usul.
"Tanimbar merupakan jati diri kita yang ada di gugusan kepulauan ini. Tanimbar bukan satu pulau tapi terdiri dari banyak pulau. Tentu saja ada nilai plus dari penggunaan nama kepulauan Tanimbar. Kita akan mendapat perlakuan lebih dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain yang bukan terdiri dari kepulauan," kata bupati. "Pada tahun-tahun yang akan datang ada kebijakan anggaran yang tentu saja lebih karena kita sudah menggunakan nama kepulauan sehingga wilayah laut itu sudah akan diperhitungkan," katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com/Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Suara Berisik dari Gudang Bongkar Aksi Pencurian di Godean Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
Advertisement
Advertisement




