Advertisement
Terancam Hukuman Enam Tahun, Vanessa Angel Ditahan Hari Ini?
Vanessa Angel. - Suara.com/Sumarni
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur Rabu (30/1/2019) siang, Artis FTV Vanessa Angel akan ditahan karena menjadi tersangka prostitusi online. Artis berkulit eksotis itu dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan.
"Hari ini [Rabu] VA [Vanessa Angel] memenuhi panggilan sebagai tersangka. Dan kemungkinan besarnya kita akan tahan dia," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019).
Advertisement
Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa Angel diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa Angel juga diduga ikut mengirimkan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
BACA JUGA
Barung Mangera menjelaskan Polda Jatim akan memasukkan Vanessa Angel ke sel tahanan karena sudah melakukan gelar perkara dan mempunyai bukti.
"Karena yang bersangkutan dengan ancaman hukuman enam tahun. Kapolda Jatim ambil hukuman objektif di atas lima tahun. Seperti yang sampaikan Polda Jawa Timur menerapkan objektivitas langsung melakukan penahanan. Dari pada berita acara, harus kita sampakan melakukan penahanan," kata Barung.
Ia menjelaskan saat ini polisi masih berfokus membongkas prostitusi Vanessa Angel. "Bahwa pemeriksaan ini berjalan terus yang terjadi di Jatim akan mengumumkan bisnis prostitusi terbesar," kata Barung.
Sementara terkait kasus prostitusi online Vanessa Angel , polisi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru. "Termasuk oknum lainya nggak menutup kemungkinan," kata Barung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- KPK Resmi Tutup Perkara Kusnadi di Kasus Hibah Jatim
- Kickboxing Raih 1 Emas, Indonesia Tambah Medali di SEA Games
- Gunungkidul Luncurkan Gerakan Olah Sampah Mandiri, MasGun Maos
- Futsal Putri Indonesia ke Final SEA Games 2025 Usai Tekuk Thailand
- Hakim Batasi Pemeriksaan Saksi di Sidang Korupsi Masjid Karanganyar
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
- Catur Cepat Putri Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement



