Advertisement
Wacana Sepeda Motor Masuk Tol, Menhub: Kalau Memungkinkan Kenapa Tidak?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sepeda motor masuk jalan tol memiliki risiko yang cukup besar. Berdasarkan data, lebih dari 70% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya masih mengkaji wacana sepeda motor masuk tol, begitu juga dengan regulasinya mengenai kemungkinan implementasi.
Advertisement
"Saya baru mendapatkan informasinya kemarin ide Bambang Soesatyo [Ketua DPR]. Saya akan pelajari UU di kita regulasi seperti apa dan di internasional regulation seperti apa. Kalau itu semuanya memungkinkan mengapa tidak," ujarnya, seusai rapat kerja dengan DPR, Selasa (29/1/2019).
Di sisi lain, dia menilai secara keamanan, sepeda motor menjadi kendaraan yang mengalami kecelakaan paling besar, lebih dari 70% kecelakaan melibatkan sepeda motor. "Oleh karena itu risikonya juga besar," imbuhnya.
BACA JUGA
Secara regulasi, sepeda motor memang dapat masuk ke dalam tol, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 44/2009 tentang Jalan Tol. PP tersebut mengubah aturan sebelumnya PP No.15/2005 dan memperbolehkan sepeda motor masuk tol dengan persyaratan khusus.
Pasal 38 Ayat (1a) berbunyi, "Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Ditarget Terserap Rp1 Triliun di Jember
- Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2025, Berikut Juaranya
- Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
- Nottingham Forest Vs Chelsea, Skor 0-3, The Blus Tetap Perkasa
- MLSC 2025 di Jogja Diikuti 1.619 Siswi, Ditemukan Banyak Talenta Baru
- OJK DIY Pacu Inklusi Keuangan Menuju Target 91 Persen di 2025
- Persebaya Vs Persija, Skor 1-3, Bajol Ijo Tak Berdaya
Advertisement
Advertisement